RUU Polri Dikritik YLBHI: Kepolisian Bisa Jadi Superbody
Minggu, 02 Juni 2024 - 15:46 WIB
“Bagaimana Jaksa Agung dalam hal ini memeriksa Jiwasraya, memeriksa (korupsi) Timah, sekarang yang terbaru Antam para penyidik Jaksa Agung harus melakukan dan diawasi oleh penyidik di kepolisian," sambung Isnur.
Dia pun mempertanyakan fungsi Badan Legislasi (Baleg) DPR terkait RUU Polri tersebut. Sebab, RUU Polri merupakan salah satu RUU inisiatif DPR atas kesepakatan Baleg.
"Baleg ini fungsinya apa sih? Fungsinya adalah dia mengharmoniskan, menyelaraskan, mengecek dalam UU yang lain, dalam hal ini dia akan membentrokkan ini bahaya sekali kalau kinerja Baleg seperti ini," kata Isnur.
"Ini yang berbahaya yang dilihat diawal kalau kemudian bikin UU tergesa-gesa terburu-buru dan akhirnya bentrok dengan UU yang lain," pungkasnya.
Dia pun mempertanyakan fungsi Badan Legislasi (Baleg) DPR terkait RUU Polri tersebut. Sebab, RUU Polri merupakan salah satu RUU inisiatif DPR atas kesepakatan Baleg.
"Baleg ini fungsinya apa sih? Fungsinya adalah dia mengharmoniskan, menyelaraskan, mengecek dalam UU yang lain, dalam hal ini dia akan membentrokkan ini bahaya sekali kalau kinerja Baleg seperti ini," kata Isnur.
"Ini yang berbahaya yang dilihat diawal kalau kemudian bikin UU tergesa-gesa terburu-buru dan akhirnya bentrok dengan UU yang lain," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :