22 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Timah, 6 di Antaranya Dijerat TPPU

Rabu, 29 Mei 2024 - 18:20 WIB
Kemudian, Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa Robert Indarto (RI), Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) Sugito Gunawan (SG), pemilik manfaat atau beneficial ownership CV Venus Inti Perkasa (VIP) Tamron alias Aon (TN), serta Dirut PT RBT Suparta.

Bahkan, kejaksaan berpeluang akan kembali memeriksa Sandra Dewi. Pemeriksaan Sandra Dewi untuk mengetahui status uang atau harta kekayaan yang didapat dari Harvey Moeis.

"Kita harus bisa pastikan ketika dilakukan penyitaan dan dibawa ke pengadilan, yang ini riil hasil kejahatan atau TPPU sehingga kita perlu keterangan istrinya. Apalagi ada pernyataan pisah harta. Kita harus pisahkan bagaimana pemisahannya, apa yang dipisahkan agar tidak terkontaminasi dari uang hasil kejahatan di timah," ungkapnya.

"Jadi dua ini kita dalami. Kita perlu dalami keterangan dari istrinya. Dan khususnya uang yang didapat dari tersangka H di tata niaga Timah," tambahnya.

Sebelumnya, Kejagung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat kerugian negara atas kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah (TINS) mencapai Rp300 triliun lebih.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!