22 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Timah, 6 di Antaranya Dijerat TPPU

Rabu, 29 Mei 2024 - 18:20 WIB
Sebanyak 22 orang ditetapkan Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Salah satunya suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Sebanyak 22 orang telah ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

"Terkait dengan tersangka TPPU telah ditetapkan 6 tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).



Baca juga: Kejagung Tetapkan 13 Tersangka Kasus Korupsi PT Timah

Enam tersangka TPPU itu yakni Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim (HL), suami aktris Sandra Dewi sekaligus perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) Harvey Moeis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!