22 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Timah, 6 di Antaranya Dijerat TPPU
Rabu, 29 Mei 2024 - 18:20 WIB
"Perkara timah ini hasil perhitungannya cukup lumayan fantastis, yang semula kita perkirakan Rp271 triliun dan ini mencapai sekitar Rp300 triliun," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu (29/5/2024).
Total kerugian tersebut diketahui setelah penyidik melakukan kolaborasi bersama BPK dan ahli kerugian riil terkait ekologis, ekonomis, serta rehabilitasi lingkungan.
Saat ini, dalam menangani kasus tersebut pihaknya masuk pada tahap terakhir. Jika nantinya telah selesai akan dilimpahkan ke pengadilan.
"Tentunya untuk teman-teman ketahui bahwa perkara timah telah memasuki tahap akhir pemberkasan. Saya mengharapkan dalam seminggu ke depan sudah dilimpahkan ke pengadilan," kata Jaksa Agung.
Total kerugian tersebut diketahui setelah penyidik melakukan kolaborasi bersama BPK dan ahli kerugian riil terkait ekologis, ekonomis, serta rehabilitasi lingkungan.
Saat ini, dalam menangani kasus tersebut pihaknya masuk pada tahap terakhir. Jika nantinya telah selesai akan dilimpahkan ke pengadilan.
"Tentunya untuk teman-teman ketahui bahwa perkara timah telah memasuki tahap akhir pemberkasan. Saya mengharapkan dalam seminggu ke depan sudah dilimpahkan ke pengadilan," kata Jaksa Agung.
(jon)
tulis komentar anda