Hari Ini 4 RUU Bakal Diputuskan Jadi Usul Inisiatif DPR lewat Rapat Paripurna

Selasa, 28 Mei 2024 - 08:18 WIB
Hal itu diungkapkan oleh anggota Baleg DPR Guspardi Gaus. Ia mengaku bahwa informasi perubahan itu didapat setelah dirinya berdiskusi dengan sejumlah pimpinan Baleg DPR.

"Jadi memang secara formal memang belum pernah ada pembahasan tentang hal ini. Cuma bapak bincang-bincang di Baleg itu, terutama dengan pimpinan, kita akan melakukan pembahasan terhadap RUU tentang Kepolisian," kata Guspardi saat dihubungi, Sabtu (18/5/2024).

Adapun salah satu substansi yang diubah terkait perpanjangan batas usia pensiun bagi pejabat fungsional Korps Bhayangkara. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, perpanjangan batas usia pensiun dalam revisi UU Polri dilakukan lantaran ingin diselaraskan dengan UU Kejaksaan.

Ia pun mengaku, rencana perubahan UU Polri sudah mencuat setelah UU Kejaksaan disahkan. "Jadi begini, DPR itu pada dua tahun lalu itu sudah melakukan revisi UU Kejaksaan, dan itu juga terkait dengan usia pensiun dan usia jabatan fungsional,” kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).

“Nah oleh karena itu, waktu itu juga sudah ada permintaan untuk melakukan revisi UU Polri dan TNI agar dapat sama dengan UU kejaksaan tentang masa pensiun dan juga untuk masa berakhirnya jabatan fungsional," pungkasnya.
(rca)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More