Joice Triatman Jadi Stafsus Mentan Lewat Anak SYL, Digaji Rp31 Juta Per Bulan

Senin, 27 Mei 2024 - 17:30 WIB
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Staf Khusus Mentan, Joice Triatman dalam sidang lanjutan dalam kasus gratifikasi dan pemerasan. Foto/SINDOnews/Riyan Rizki
JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Staf Khusus Mentan, Joice Triatman dalam sidang lanjutan dalam kasus gratifikasi dan pemerasan. Joice menceritakan dirinya menjadi Stafsus Mentan tanpa adanya proses wawancara dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) melainkan lewat anaknya, Indira Chunda Thita.

Awalnya, Joice mengungkapkan Thita meminta curriculum vitae-nya (CV) untuk menjadi Staf Khusus SYL di Kementerian Pertanian. Joice juga mengaku menerima tawaran Thita menjadi Staf Khusus SYL usai adanya tiga kali pertemuan.





Joice dalam sidang ini juga mengatakan dia merupakan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Nasdem, namun dia mengaku tidak aktif di partai.

“Saudara membuat surat resmi permohonan?” tanya Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh di ruang sidang PN Jakpus, Senin (27/5/2024).

“Tidak,” ucap Joice.

“Jadi gimana caranya?” tanya Hakim.

“Jadi saya diminta CV saya Yang Mulia, oleh Bu Thita (anak SYL),” jawabnya.

Joice mengungkapkan bahwa dirinya tak pernah diwawancara langsung oleh SYL. Ia mengatakan saat itu dirinya melakukan wawancara dengan eks Sekjen Kementan, Momon Rusmono.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More