Kejagung Diminta Dalami Fakta Persidangan Kasus Korupsi Tol MBZ
Senin, 27 Mei 2024 - 14:53 WIB
Di sisi lain, Direktur PT Tridi Membran Utama, Andi, dalam kesaksinya di pengadilan mengungkapkan, mutu Tol MBZ tak memenuhi SNI, khususnya syarat tegangan dan syarat lendutan, berdasarkan hasil pengujian atas 75 sampel beton. PT Membran Utama melakukan audit kualitas Tol MBZ selama 6 bulan pada 2020, utamanya struktur bagian atas jalan tol.
Trubus pun meminta Kejaksaan Agung (Kejagung), institusi penegak hukum yang mengusut kasus ini, mendalami fakta-fakta persidangan yang mencuat. Salah satunya proyek fiktif.
Baca juga: Kejagung Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Tol Layang MBZ
Ketika bersaksi, eks Supervisor (SPV) Waskita Karya, Sugiharto, mengakui sempat diminta membuat proyek fiktif terkait Tol MBZ senilai Rp10,5 miliar untuk memenuhi permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Permintaan tersebut muncul setelah BPK menemukan banyak masalah dalam pembangunan Tol MBZ.
"Saya berharap pihak-pihak yang disebut namanya, seperti BPK, salah satu yang terlibat, didalami. BPK ini kan berkali-kali disebut namanya. Qosasi disebut, MBZ disebut, Yasin Limpo disebut juga. Itu salah satu contoh. Artinya, saya harapkan nanti semua yang terlibat diusut tuntas," sambungnya.
Trubus pun meminta Kejaksaan Agung (Kejagung), institusi penegak hukum yang mengusut kasus ini, mendalami fakta-fakta persidangan yang mencuat. Salah satunya proyek fiktif.
Baca juga: Kejagung Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Tol Layang MBZ
Ketika bersaksi, eks Supervisor (SPV) Waskita Karya, Sugiharto, mengakui sempat diminta membuat proyek fiktif terkait Tol MBZ senilai Rp10,5 miliar untuk memenuhi permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Permintaan tersebut muncul setelah BPK menemukan banyak masalah dalam pembangunan Tol MBZ.
"Saya berharap pihak-pihak yang disebut namanya, seperti BPK, salah satu yang terlibat, didalami. BPK ini kan berkali-kali disebut namanya. Qosasi disebut, MBZ disebut, Yasin Limpo disebut juga. Itu salah satu contoh. Artinya, saya harapkan nanti semua yang terlibat diusut tuntas," sambungnya.
Lihat Juga :