Diduga Dimata-matai Oknum Densus 88, Jampidsus Diminta Tak Gentar Usut Korupsi

Jum'at, 24 Mei 2024 - 21:47 WIB
Febrie juga melaporkan kejadian itu kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dia kemudian menelepon Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Setelah obrolan keduanya, anggota Densus 88 yang diamankan dijemput Paminal dan data ditelepon selulernya disedot tim Jampidsus.

Atas kejadian itu, Ray meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan menyelesaikan kasus ini. Sebab, kejaksaan dan kepolisian merupakan institusi penegak hukum di bawah kewenangannya.

"Dua-duanya di bawah presiden langsung. Oleh karena itu, presiden tidak boleh membiarkan," ucapnya.

Dia juga meminta kejaksaan dan kepolisian bertemu sekaligus memberikan klarifikasi, apakah benar ada dugaan pengusutan kasus oleh Jampidsus melibatkan oknum. Jika benar adanya, maka tidak boleh dibiarkan.

"Yang pertama, tentu (berkaitan) dengan pemberantasan korupsi. Kedua, berpotensi menimbulkan ketegangan antara dua institusi," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!