Soal Perizinan Transportasi, Langkah Bea Cukai sebagai Penegak Hukum Dinilai Sudah Benar

Jum'at, 24 Mei 2024 - 13:05 WIB
Langkah Bea Cukai sebagai penegak hukum dalam masalah perizinan transportasi dinilai sudah benar. Hal ini terkait yang menahan kontainer tidak berizin. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Langkah Bea Cukai sebagai penegak hukum dalam masalah perizinan transportasi dinilai sudah benar. Hal ini terkait Bea Cukai yang mempunyai fungsi sebagai penegakan hukum yang menahan kontainer tidak berizin.

Pandangan tersebut disampaikan oleh Pengamat Transportasi Bambang Haryo Soekartono (BHS).





Bambang Haryo Soekartono (BHS). Foto/Istimewa
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!