Soal Perizinan Transportasi, Langkah Bea Cukai sebagai Penegak Hukum Dinilai Sudah Benar

Jum'at, 24 Mei 2024 - 13:05 WIB
loading...
Soal Perizinan Transportasi,...
Langkah Bea Cukai sebagai penegak hukum dalam masalah perizinan transportasi dinilai sudah benar. Hal ini terkait yang menahan kontainer tidak berizin. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Langkah Bea Cukai sebagai penegak hukum dalam masalah perizinan transportasi dinilai sudah benar. Hal ini terkait Bea Cukai yang mempunyai fungsi sebagai penegakan hukum yang menahan kontainer tidak berizin.

Pandangan tersebut disampaikan oleh Pengamat Transportasi Bambang Haryo Soekartono (BHS).
Soal Perizinan Transportasi, Langkah Bea Cukai sebagai Penegak Hukum Dinilai Sudah Benar

Bambang Haryo Soekartono (BHS). Foto/Istimewa

"Bea Cukai sebagai polisinya Kemendag dan Kemenperin yang menahan kontainer tidak berizin ini memiliki alasan yang kuat. Hal ini dikarenakan memang telah menjalankan tugasnya sesuai dengan turunan aturan dan dasar undang-undangnya," kata BHS dalam keterangannya, Jumat (24/5/2024).

Baca juga: 1 Kontainer Senjata Api Disegel, Tak Terdaftar dalam Izin Impor

"Yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian, kepatuhan Bea Cukai dalam menegakkan aturan tersebut harus diapresiasi," sambungnya.

Karena menurut BHS, ada beberapa pengirim yang terkadang belum selesai perizinannya dengan Kemendag maupun Kemenperin rupanya sudah diberangkatkan barangnya.

"Dengan harapan bisa diselesaikan saat di pelabuhan. Padahal tidak bisa seperti itu. Seharusnya semua surat ijin sudah beres dulu, baru barang diberangkatkan," ujar politikus Partai Gerindra ini.

Namun ia juga berharap, pemerintah tetap melakukan perbaikan tata kelola perizinan, di mana saat ini sistem in-linenya kurang sempurna, antara Kemenperin, Kemendag, dan Bea Cukai.

"Seharusnya ada sinkronisasi dari stakeholder tersebut hingga pengirim, agar tidak mengirim barang tanpa izin, sehingga bisa memangkas waktu tunggu di pelabuhan dan juga menghindari penumpukan container," tuturnya.

"Karena jika terjadi penumpukan, maka akan menghambat logistik yang sudah lengkap perizinannya untuk masuk ke pelabuhan. Pada akhirnya pemilik logistik lainnya dan pelindo sebagai pelabuhan yang dirugikan," tambahnya.

BHS menegaskan, untuk mengurangi cost dari logistik dan mempercepat keluarnya logistik dari pelabuhan, yang ada istilahnya dwelling time harus dilakukan beberapa langkah perbaikan.

"Di mulai dari sistem perizinan masuk yang in line, dengan kepatuhan para pengusaha pengirim pada aturan yang berlaku, juga pelabuhan yang dekat dan terintregasi dengan area industri dan perdagangan, serta konektivitas yang baik antara infrastruktur laut dengan infrastruktur darat guna mendukung kelancaran dan percepatan perjalanan transportasi logisik tersebut sampai ke tujuan," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Sita Ribuan...
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
Rekomendasi
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram, Ini Rinciannya
Mentan Amran Kumpulkan...
Mentan Amran Kumpulkan Civitas Akademika UGM, Percepat Inovasi dan Hilirisasi Pertanian
Media Pemerintah China:...
Media Pemerintah China: Jepang Benar-benar Simulasikan Serangan terhadap Kapal Induk Liaoning
Berita Terkini
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Infografis
UAH akan Ambil Langkah...
UAH akan Ambil Langkah Hukum atas Fitnah Donasi Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved