Protokol Mentan: Anak SYL Beli Tiket Pesawat dan Kue Ulang Tahun Pakai Uang Kementan
Kamis, 23 Mei 2024 - 07:22 WIB
“Ada beberapa kali saya infokan ke RTP (Rumah Tangga Pertanian),” ujarnya.
“Yang bayar?” tanya jaksa.
“Mungkin RTP,” ujarnya.
“Pastinya?” tanya jaksa.
“Saya melapor ke RTP biasanya kalau ada pemesanan bunga,” ujarnya.
Diketahui, dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.
“Yang bayar?” tanya jaksa.
“Mungkin RTP,” ujarnya.
“Pastinya?” tanya jaksa.
“Saya melapor ke RTP biasanya kalau ada pemesanan bunga,” ujarnya.
Diketahui, dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.
(cip)
tulis komentar anda