Protokol Mentan: Anak SYL Beli Tiket Pesawat dan Kue Ulang Tahun Pakai Uang Kementan

Kamis, 23 Mei 2024 - 07:22 WIB
loading...
Protokol Mentan: Anak...
Protokol Menteri Pertanian (Mentan) Rininta Octarini mengungkap anak SYL beli tiket pesawat dan kue ulang tahun pakai uang kementan. Foto/MPI/riyan rizki roshali
A A A
JAKARTA - Sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) , di Pengadilan Tipikor kembali digelar. Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Protokol Menteri Pertanian (Mentan) Rininta Octarini.

Pada persidangan, Rininta Octarini menyebutkan anak SYL yang juga diketahui anggota DPR Indira Chunda Thita dan cucunya Andi Tenri Bilang Radisyah meminta dibayari tiket pesawat.

Baca juga: Jabat Tenaga Ahli Menteri di Biro Hukum Kementan, Cucu SYL Digaji Rp10 Juta

“Saudara pernah enggak diminta membelikan tiket untuk keluarganya Pak Menteri?” tanya jaksa.

“Iya, pernah pak,” ungkap saksi.

“Siapa saudara sebutkan?” tanya jaksa.

“Untuk Ibu Thita dan Bibi (Andi Tenri Bilang Radisyah),” timpal saksi.

“Bu Thita, Indira Chunda Thita ya sama Tenri Bilang Radisyah betul?” tanya jaksa

“Iya betul Pak,” ucap saksi.

Jaksa kemudian meminta saksi untuk menceritakan bagaimana dirinya mendapatkan perintah untuk membelikan tiket pesawat.

“Nah gimana cara dia bisa minta itu?” tanya saksi.

“Ada dua cara, biasanya yang pertama Bu Thita akan menghubungi Mas Panji, nanti Mas Panji baru memberikan arahan ke saya untuk membelikan tiket Ibu Thita. Selanjutnya saya berkoordinasi langsung dengan Bu Thita atau Bibi (cucu SYL). Atau yang kedua bisa Ibu Thita atau Bibi langsung menghubungi saya,” ucapnya.

Saksi kemudian menyebutkan, pembelian tiket untuk Thita dimintakan ke Dirjen Tanaman Pangan Kementan. Sementara, untuk pembelian tiket Tenri dimintakan ke Biro Umum Kementan.

“Di sini ada namanya untuk tanaman pangan?” tanya jaksa.

“Oh iya, jadi waktu itu, izin menjelaskan Yang Mulia, pernah waktu itu Mas Panji bilang kalau terkait Ibu Thita itu dimintakan ke Tanaman Pangan,” ungkap saksi.

“Kalau Tenri Bilang Radisyah itu? kepada siapa mintanya? Dirjen mana?” tanya jaksa.

“Tidak ada, jadi biasanya saya minta ke Biro Umum,” ungkap saksi.

Saksi mengaku tak mengingat berapa kali Thita meminta dibelikan tiket. Yang pasti, lanjut dia, tiket yang diminta Thita tiket kelas bisnis untuk perjalanan ke Makassar.

“Kalau thita ini berapa kali dia mesan tiket ini melalui saudara?” tanya jaksa.

“Saya lupa persisnya, tapi ada beberapa kali pemesanan tiket melalui saya,” jawab saksi.

“Lebih dari sekali?” tanya jaksa lagi.

“Lebih dari sekali,” jawab Rini.

“Itu pekerjaan ke mana itu?” tanya jaksa.

“Biasanya ke Makassar,” ungkapnya.

“Itu kelas apa dia mintanya?” cecar jaksa.

“Kelas Bisnis,” ujarnya.

Jaksa yang heran mempertanyakan kenapa permintaan dari Thita hingga Andi Tenri dituruti. Rini menyebutkan Thita memintanya langsung melalui pesan WhatsApp.

“Kenapa dipenuhi itu?” tanya jaksa.

“Karena saya mendapatkan arahan dari Bu Thitanya langsung,” ujarnya.

“Ini sepengetahuan Pak Menteri enggak?” tanya jaksa.

“Saya tidak tahu,” jawabnya.

“Melalu telepon semua ya? WA?” tanya jaksa.

“WA,” ucapnya.

Di sisi lain, Rini juga mengungkapkan adanya permintaan lain seperti membelikan kue ulang tahun dan karangan bunga dari Thita.

“Terus ini disebutkan untuk pesan kue ulang tahun dan karangan bunga itu gimana itu?” tanya jaksa.

“Biasanya Bu Thita suka WA saya langsung kalau ada permintaan untuk mengirimkan karangan bunga atau pun pemesanan kue ulang tahun,” ungkap saksi.

“Yang ulang tahun siapa ini?” tanya jaksa.

“Pernah ada beberapa kali saya tidak ingat detailnya,” ujarnya.

“Berapa kali diminta itu?” tanya jaksa.

“Ada beberapa kali saya infokan ke RTP (Rumah Tangga Pertanian),” ujarnya.

“Yang bayar?” tanya jaksa.

“Mungkin RTP,” ujarnya.

“Pastinya?” tanya jaksa.

“Saya melapor ke RTP biasanya kalau ada pemesanan bunga,” ujarnya.

Diketahui, dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Rekomendasi
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Bukan Perintah Menyerang,...
Bukan Perintah Menyerang, Ini Ayat Al-Quran yang Mengizinkan Perang
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
Ini Syarat Anak di Bawah...
Ini Syarat Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Naik Pesawat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved