Terungkap, Cucu SYL Jabat Tenaga Ahli Menteri di Biro Hukum Kementan

Rabu, 22 Mei 2024 - 20:27 WIB
"Saksi tahu cucunya ini apa profesinya sehingga bisa jadi Tenaga Ahli di Biro Hukum?" tanya Jaksa.

"Dia sarjana hukum, master hukum," jawab Fadjry.

"Setahu saksi, kami punya biodatanya ini. Pada tahun 2020, apakah dia seorang akademisi seperti saksi seorang Profesor di bidang hukum?" tanya Jaksa.

"Saya nggak paham," jawab Fadjry.

"Atau masih mahasiswi?" tanya Jaksa.

"Saya tidak tahu," jawab Fadjry.

"Apakah dapat honor si Bibi itu di Biro Hukum?" tanya Jaksa.

"Saya secara langsung tidak tahu," jawab Fadjry.

Baca juga: Sopir, ART, hingga SYL Kecipratan THR Rp100 Juta Periode 2021-2022

Diketahui, dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat Eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!