Rapat dengan Komisi II DPR, Pj Bupati Pidie Ungkap Pentingnya Karakter Bangsa

Selasa, 21 Mei 2024 - 07:35 WIB
Komisi II DPR rapat kerja dengan delapan Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota di Aceh membahas penyusunan RUU tentang 8 Kabupaten dan Kota di Aceh. Foto/Istimewa
JAKARTA - Komisi II DPR melakukan rapat kerja dengan delapan Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota di Aceh membahas penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang 8 Kabupaten dan Kota di Aceh. Rapat diadakan di ruang rapat Komisi II RI, Senin (20/5/2024).

Kedelapan daerah di Provinsi Aceh itu terdiri atas Kota Banda Aceh, Kabupaten Pidie, Kab Aceh Besar, Kab Aceh Tengah, Kab Aceh Timur, Kab Aceh Timur, Kab Aceh Barat, Kab Aceh Utara, dan Kab Aceh Selatan.

Rapat kerja itu menampung aspirasi dan masukan serta saran atas RUU tentang masing-masing daerah yang hadir dimana masing-masing kepala daerah menyampaikan paparan potensi daerah dan profil daerah serta serta sejarah daerah.





Dalam rapat tersebut, Pj Bupati Pidie, Wahyudi Adi Siswanto, menyampaikan kontribusi besar masyarakat Aceh khususnya masyarakat Kab. Pidie.

"Berbicara Aceh, bukan hanya kekayaan alamnya, melainkan kekayaan khasanah sejarahnya, yang memberikan sumbangsih bagi pembangunan karakter Bangsa Indonesia," kata Wahyudi.

Menurut Wahyu, ada pernyataan menarik terkait keberadaan Provinsi Aceh dan Kabupaten Pidie dalam konteks ke-Indonesian.

"Pernyataan itu sering kami dengar, yaitu Untuk Mempelajari Indonesia maka Belajarlah kepada Aceh pertama kali. Dan bila akan Belajar tentang Aceh beserta sejarahnya maka Belajarlah Pada Pidie untuk mengawalinya," ujarnya.

Wahyu juga menyampaikan pentingnya klausul nilai-nilai sejarah, bahwa Kabupaten Pidie sudah ada sejak abad ke-14, dalam bentuk kerajaan Pedir.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More