Dirjen Perkebunan Ungkap Pernah Diminta Uang Rp317 Juta untuk Keperluan SYL

Senin, 20 Mei 2024 - 14:11 WIB
“Kemudian, pada 31 Januari 2023 ada kekurangan yang saya sampaikan tadi karena kita tidak mampu membayar semua proses umrah itu, 31 Januari 2023 kami ikut sharing terkait dengan kekurangan perjalanan dinas luar negeri yang terkait dengan umrah itu sebesar Rp159 juta kami serahkan ke Biro Umum dan Pengadaan Sekjen. Terus ada tanggal 30 Agustus 2022 kegiatan Pak Menteri di Karawang, ini dengan Pak Kiai, ini penyampainnya ke Pak Arif sebesar Rp102 juta. Terus ada servis mobil Mercy Pak Menteri tanggal 22 Juli 2022 yang dimintakan Pak Panji," sambungnya.

"Tanggal berapa yang servis mobil?" tanya Jaksa.

"Tanggal 22 Juli 2022 itu sebesar Rp19 juta," jawab Saksi.

Mendengar jawaban Andi ini, Jaksa menegaskan apakah servis mobil itu terjadi pada 2022 atau 2023.

"Di catatan saya 2022," jawab Saksi.

"Baik, lanjut?" tanya Jaksa melanjutkan.

"Jadi ada total sebesar Rp317.783.340," jawab Saksi.

Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.
(cip)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More