Komnas Bentuk Tim untuk Tangani Masalah Bisnis dan HAM

Rabu, 19 Agustus 2020 - 12:55 WIB
“Secara garis besar standar-standar hak asasi manusia sudah menjadi prinsip dalam sistem hukum kita, terutama persoalan ketenagakerjaan,” ujarnya dalam diskusi daring dengan tema “Pemenuhan Hak Atas Pekerjaan Pada Masa Pandemi COVID-19,” Rabu (19/8/2020).

Hubungan pengusaha dan pekerja memang penuh dinamika. Apalagi di tengah pandemi COVID-19, masalah perumahan, pemutusan hubungan kerja (PHK), dan gaji yang tidak dibayar penuh menjadi pemantik panas-dingin hubungan keduanya.

Ahmad Taufan menerangkan saat ini korporasi menjadi pihak yang harus bertanggung jawab dalam implementasi HAM terhadap pekerja. Sebelumnya, ketika terjadi sesuatu pada pekerja dan terkait HAM, yang bertanggung jawab hanya negara.

Dia memaparkan yang paling banyak dilaporkan mengenai masalah perburuhan ke Komnas HAM adalah kepolisian, serta korporasi dan pemerintah daerah. Komnas HAM ingin mendialogkan persoalan-persoalan ini dengan berpegang teguh pada HAM. (Baca juga: Satgas COVID-19 Minta Unair Transparan Uji Klinis Obat Racikannya)

“Jadi tantangan di internal kian besar karena banyak persoalan. Walaupun isu perburuan ke Komnas HAM terkait kekerasan itu (yang banyak diadukan) aparat dan lain-lainnya. Kami menganggap penting sekali sehingga membentuk tim Business and Human Right,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!