Satgas COVID-19 Minta Unair Transparan Uji Klinis Obat Racikannya

Rabu, 19 Agustus 2020 - 07:00 WIB
loading...
Satgas COVID-19 Minta Unair Transparan Uji Klinis Obat Racikannya
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito meminta Unair melakukan uji publik secara transparan temuan obat yang diklaim bisa menyembuhkan virus corona. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Tim Pakar sekaligus Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito meminta Universitas Airlangga (Unair) melakukan uji publik secara transparan temuan obat yang diklaim bisa menyembuhkan virus corona . Uji klinis secara transparan, kata Wiku, untuk membuktikan efektivitas obat tersebut.

"Efektif atau enggaknya ya liat saja dari hasil uji klinisnya yang harus dibuka secara transparan agar masyarakat tahu di uji klinisnya itu seperti apa," kata Wiku saat berbincang, Rabu (19/8/2020).

Belakangan ini, publik dibuat gaduh soal obat racikan Universitas Airlangga (Unair) yang diklaim bisa menyembuhkan pasien dari COVID-19. Publik berharap obat tersebut benar-benar bisa menyembuhkan orang dari virus corona. Namun, hingga saat ini obat itu masih belum bisa diproduksi karena belum mendapat izin. Wiku meminta obat itu dilakukan uji klinis terlebih dahulu sebelum digunakan dan diedarkan.( )

"Itu obat ramainya kan karena belum diungkap secara komplet. Terus publik menginterprestasikan, oh itu sudah bisa dipakai. Jadi tanya ke Unair, apakah itu sudah diuji klinis, sudah dapat izin BPOM, dan lain-lain," katanya.

Untuk diketahui, Unair mengklaim telah menemukan obat untuk penyakit virus corona (COVID-19). Obat baru itu merupakan hasil kombinasi dari tiga jenis obat. Di luar negeri ada tiga obat yang ampuh dan mujarab untuk diberikan kepada pasien COVID-19. Lalu, tiga jenis obat tersebut digabung atau dijadikan menjadi satu obat oleh Unair.

Efektivitas obat yang ditemukan Unair diklaim lebih dari 90%. Selain itu, dosis yang dihasilkan juga diklaim lebih rendah dibanding apabila obat diberikan secara tunggal.( )

Pembuatan obat COVID-19 ini sudah dilakukan sejak Maret 2020. Seluruh prosedur yang dipakai telah mengikuti yang disyaratkan BPOM. Saat ini, obat tersebut hanya tinggal menunggu izin edar dari BPOM sebelum diproduksi massal.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1536 seconds (0.1#10.140)