KPK Cecar Sekjen DPR Soal Cuan Vendor Proyek Pengadaan Barang dan Jasa

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:50 WIB
"Termasuk dikonfirmasi pula dugaan pihak vendor yang mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dalam pengadaan barang dan jasa di DPR," sambungnya.

Pemeriksaan ini bukan kali pertama bagi Indra. Sebelumnya, KPK telah memeriksa Indra pada Kamis (14/3/2024).

Saat itu, dia dipanggil bersama Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR Hiphi Hidupati. Dari mereka, tim penyidik mendalami proses pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR.

"Keduanya hadir dan dikonfirmasi di antaranya kaitan proses awal tahap perencanaan, tahap lelang, dan pelaksanaan pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020," kata Ali, Jumat (15/3/2024).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!