KPK Cecar Sekjen DPR Soal Cuan Vendor Proyek Pengadaan Barang dan Jasa

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:50 WIB
Tim penyidik KPK rampung memeriksa Sekjen DPR Indra Iskandar, Rabu (15/5/2024). Dia dikonfirmasi soal tugas dan fungsinya sebagai Sekjen DPR. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Sekjen DPR Indra Iskandar, Rabu (15/5/2024). Dia dikonfirmasi soal tugas dan fungsinya sebagai Sekjen DPR.

Penyidik juga mencecar Indra soal keuntungan atau cuan untuk vendor yang menggarap proyek pengadaan barang dan jasa di DPR. Diduga cuan melanggar aturan hukum dan merugikan keuangan negara.



"Indra Iskandar, saksi hadir dan dikonfirmasi antara kaitan jabatan dan tugas saksi selaku Sekjen DPR," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (16/5/2024).

Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Sekjen DPR Indra Iskandar: Sudah Saya Sampaikan Semua Fakta-fakta
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!