KPK Cecar Sekjen DPR Soal Cuan Vendor Proyek Pengadaan Barang dan Jasa

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:50 WIB
loading...
KPK Cecar Sekjen DPR...
Tim penyidik KPK rampung memeriksa Sekjen DPR Indra Iskandar, Rabu (15/5/2024). Dia dikonfirmasi soal tugas dan fungsinya sebagai Sekjen DPR. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Sekjen DPR Indra Iskandar, Rabu (15/5/2024). Dia dikonfirmasi soal tugas dan fungsinya sebagai Sekjen DPR.

Penyidik juga mencecar Indra soal keuntungan atau cuan untuk vendor yang menggarap proyek pengadaan barang dan jasa di DPR. Diduga cuan melanggar aturan hukum dan merugikan keuangan negara.

"Indra Iskandar, saksi hadir dan dikonfirmasi antara kaitan jabatan dan tugas saksi selaku Sekjen DPR," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (16/5/2024).

Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Sekjen DPR Indra Iskandar: Sudah Saya Sampaikan Semua Fakta-fakta

"Termasuk dikonfirmasi pula dugaan pihak vendor yang mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dalam pengadaan barang dan jasa di DPR," sambungnya.

Pemeriksaan ini bukan kali pertama bagi Indra. Sebelumnya, KPK telah memeriksa Indra pada Kamis (14/3/2024).

Saat itu, dia dipanggil bersama Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR Hiphi Hidupati. Dari mereka, tim penyidik mendalami proses pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR.

"Keduanya hadir dan dikonfirmasi di antaranya kaitan proses awal tahap perencanaan, tahap lelang, dan pelaksanaan pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020," kata Ali, Jumat (15/3/2024).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Asal-usul Puasa Asyura...
Asal-usul Puasa Asyura dan Tasua, Benarkah Berasal dari Tradisi Yahudi?
Badan Intelijen AS Peringatkan...
Badan Intelijen AS Peringatkan Israel Bisa Sabotase Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Berita Terkini
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Infografis
36,6% Dana Proyek Strategis...
36,6% Dana Proyek Strategis Nasional Masuk Rekening ASN dan Politisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved