Demi Penuhi Kebutuhan SYL, Per Direktorat Kementan Siapkan Rp30 Juta Tiap Bulan
Rabu, 15 Mei 2024 - 23:23 WIB
JAKARTA - Kabag Umum Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) , Edi Eko Sasmito menyatakan, pihaknya harus menyiapkan Rp30 juta. Hal ini demi mencukupi kebutuhan nonbudgeter Syahrul Yasin Limpo (SYL) .
Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.
Awalnya, Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan kapan Edi terakhir kali melakukan setoran 'sharing'.
"Sharing terakhir itu, kita kan sharingnya ada dua ya, ada dua jenis sharing di Tanaman Pangan itu, yang pertama itu rutin bulanan," jawab Saksi di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Mendengar jawaban tersebut, Jaksa kemudian mengulik soal apa yang dimaksud sharing rutin itu. "Di 2022 itu waktu saya kumpulin itu per direktorat itu per bulan Rp30 juta," jawab Saksi.
Uang tersebut menurut Edi, disiapkan untuk kebutuhan SYL dengan nominal yang relatif kecil. "Sudah dipatok Rp30 juta?" cecar Jaksa.
"Iya karena itu kita mengira, bukan mengira deh, jadi kebutuhan Pak Menteri ini kan ada yang di kita kebutuhan Pak Menteri ini, ada yang kecil-kecil, yang tadi yang kecil misal tiket Bu Tita, kemudian ada juga yang luar negeri, kalau yang luar negeri kan besar," papar Saksi.
Saksi melanjutkan, 'sharing' lainnya adalah untuk memenuhi kebutuhan SYL dengan nominal besar. Mereka pun menyebutnya 'sharing insidentil'.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.
Awalnya, Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan kapan Edi terakhir kali melakukan setoran 'sharing'.
"Sharing terakhir itu, kita kan sharingnya ada dua ya, ada dua jenis sharing di Tanaman Pangan itu, yang pertama itu rutin bulanan," jawab Saksi di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Mendengar jawaban tersebut, Jaksa kemudian mengulik soal apa yang dimaksud sharing rutin itu. "Di 2022 itu waktu saya kumpulin itu per direktorat itu per bulan Rp30 juta," jawab Saksi.
Uang tersebut menurut Edi, disiapkan untuk kebutuhan SYL dengan nominal yang relatif kecil. "Sudah dipatok Rp30 juta?" cecar Jaksa.
"Iya karena itu kita mengira, bukan mengira deh, jadi kebutuhan Pak Menteri ini kan ada yang di kita kebutuhan Pak Menteri ini, ada yang kecil-kecil, yang tadi yang kecil misal tiket Bu Tita, kemudian ada juga yang luar negeri, kalau yang luar negeri kan besar," papar Saksi.
Saksi melanjutkan, 'sharing' lainnya adalah untuk memenuhi kebutuhan SYL dengan nominal besar. Mereka pun menyebutnya 'sharing insidentil'.
Lihat Juga :
tulis komentar anda