Mencegah Konflik Pilkada Serentak
Senin, 13 Mei 2024 - 08:32 WIB
Anang Puji Utama
Dosen Tetap Fakultas Keamanan Nasional, Universitas Pertahanan
SEPANJANG tahun 2024 akan diwarnai dengan dinamika politik baik di level nasioal maupun lokal. Setelah selesai pergelaran pemilihan presiden dan pemilihan legislatif, dinamika politik saat ini belanjut dengan pembahasan peta politik ke depan antara lain soal koalisi dan opsisi, formasi kabinet, dan konfigurasi kekuatan politik di parlemen. Keriuhan politik tersebut ditambah dengan persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan diadakan pada 27 November 2024.
Pilkada serentak akan diadakan di 548 daerah yang terdiri 415 kabupaten. 98 kota dan 37 provinsi. Hampir seluruh wilayah di Indonesia akan melaksanakan pilkada kecuali pada daerah Istimewa yaitu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan kota/kabupaten admistratif di Provinisi Jakarta. Pilkada serentak ini akan membawa dampak positif dalam integrasi perencanaan dan pelaksanaan pembagunan pusat dan daerah di Indonesia.
Penyelenggaraan pilkada serentak 2024 akan menjadi pengalaman pertama bagi bangsa Indonesia dalam menentukan kepemimpinan lokal pada waktu bersamaan. Apabila tidak ada perubahan kebijakan, penyelenggaraan pemilihan presiden, pemilihan legislative, dan pilkada ini akan menjadi ajang demokrasi besar dan rutin setiap lima tahun sekali di Indonesia.
Pilkada serentak 2024 memiliki arti penting bagi pembelajaran demokrasi dan pelaksanaan pilkada serentak pada periode-periode berikutnya sehingga penyelenggara pilkada, penegak hukum dan pemerintah harus berupaya maksimal untuk melaksanakan pilkada yang aman, damai dan berkualitas. Salah satu situasi yang perlu diantisipasi adalah persoalan keamanan nasional berhubungan dengan pilkada serentak ini. Terutama adanya potensi konflik sosial di masyarakat.
Pendewasaan Masyarakat dari Pemilu 2024
Pelaksanaan pemilu 2024 yang baru saja usai memberikan catatan penting dalam perjalanan demokrasi di Indonesia. Catatan penting tersebut terkait dengan minimnya atau bahkan tidak ada penggunaan politik yang bernuansa SARA. Padahal pemilu 2024 berada di bawah bayang-bayang masifnya penggunaan politik SARA pada pemiu sebelumnya dan polarisasi yang masih tajam di masyarakat. Kondisi ini menjadi salah satu potensi yang dapat menimbulkan gangguan keamanan di masyarakat.
Melihat pada pemilu dan beberapa pilkada sebelumnya penggunaan politik yang bernuansa SARA sangat masif, termasuk penyebaran hoaks. Kondisi ini menyebabkan ketegangan dan polarisasi di tengah masyarakat sangat kuat. Akan tetapi pada pemilu 2024, hal tersebut tidak tampak atau tidak terjadi kasus yang serius hingga menimbulkan konflik di masyarakat. Bahkan ketegangan dan tensi politik yang tinggi hanya terasa di antara para elit politik dan tidak menyebar pada masa akar rumput.
Dosen Tetap Fakultas Keamanan Nasional, Universitas Pertahanan
SEPANJANG tahun 2024 akan diwarnai dengan dinamika politik baik di level nasioal maupun lokal. Setelah selesai pergelaran pemilihan presiden dan pemilihan legislatif, dinamika politik saat ini belanjut dengan pembahasan peta politik ke depan antara lain soal koalisi dan opsisi, formasi kabinet, dan konfigurasi kekuatan politik di parlemen. Keriuhan politik tersebut ditambah dengan persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan diadakan pada 27 November 2024.
Pilkada serentak akan diadakan di 548 daerah yang terdiri 415 kabupaten. 98 kota dan 37 provinsi. Hampir seluruh wilayah di Indonesia akan melaksanakan pilkada kecuali pada daerah Istimewa yaitu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan kota/kabupaten admistratif di Provinisi Jakarta. Pilkada serentak ini akan membawa dampak positif dalam integrasi perencanaan dan pelaksanaan pembagunan pusat dan daerah di Indonesia.
Penyelenggaraan pilkada serentak 2024 akan menjadi pengalaman pertama bagi bangsa Indonesia dalam menentukan kepemimpinan lokal pada waktu bersamaan. Apabila tidak ada perubahan kebijakan, penyelenggaraan pemilihan presiden, pemilihan legislative, dan pilkada ini akan menjadi ajang demokrasi besar dan rutin setiap lima tahun sekali di Indonesia.
Pilkada serentak 2024 memiliki arti penting bagi pembelajaran demokrasi dan pelaksanaan pilkada serentak pada periode-periode berikutnya sehingga penyelenggara pilkada, penegak hukum dan pemerintah harus berupaya maksimal untuk melaksanakan pilkada yang aman, damai dan berkualitas. Salah satu situasi yang perlu diantisipasi adalah persoalan keamanan nasional berhubungan dengan pilkada serentak ini. Terutama adanya potensi konflik sosial di masyarakat.
Pendewasaan Masyarakat dari Pemilu 2024
Pelaksanaan pemilu 2024 yang baru saja usai memberikan catatan penting dalam perjalanan demokrasi di Indonesia. Catatan penting tersebut terkait dengan minimnya atau bahkan tidak ada penggunaan politik yang bernuansa SARA. Padahal pemilu 2024 berada di bawah bayang-bayang masifnya penggunaan politik SARA pada pemiu sebelumnya dan polarisasi yang masih tajam di masyarakat. Kondisi ini menjadi salah satu potensi yang dapat menimbulkan gangguan keamanan di masyarakat.
Melihat pada pemilu dan beberapa pilkada sebelumnya penggunaan politik yang bernuansa SARA sangat masif, termasuk penyebaran hoaks. Kondisi ini menyebabkan ketegangan dan polarisasi di tengah masyarakat sangat kuat. Akan tetapi pada pemilu 2024, hal tersebut tidak tampak atau tidak terjadi kasus yang serius hingga menimbulkan konflik di masyarakat. Bahkan ketegangan dan tensi politik yang tinggi hanya terasa di antara para elit politik dan tidak menyebar pada masa akar rumput.
tulis komentar anda