Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers, AJI: Pasal Larangan Investigasi Harus Dihapus

Sabtu, 11 Mei 2024 - 18:05 WIB
pembungkaman pers sangat nyata,” sambungnya.

Baca juga: Dewan Pers Soroti Draf Revisi UU Penyiaran, Ada Larangan Eksklusif Investigasi

Bayu menjelaskan jurnalisme investigasi ini sangat penting bagi masyarakat. Karena berperan untuk membuka tabir berbagi bentuk penyimpangan.

"Lewat jurnalisme investigasi, masyarakat akan tahu jika terjadi penyimpangan seperti korupsi, pengrusakan lingkungan, pelanggaran HAM. Contohnya kasus donasi ACT yang dibongkar lewat investigasi," sambungnya.

Bersama stakeholder terkait, pihaknya juga sepakat kalau RUU ini sebaik ditunda terlebih dahulu. Apalagi menurutnya, penyusunan RUU penyiaran ini dilakukan secara tidak transparan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!