Draf RUU Penyiaran Muat Larangan Penayangan Liputan Investigasi, FJPI: Jangan Biarkan Lolos

Sabtu, 11 Mei 2024 - 16:53 WIB
Ketua FJPI Uni Zulfiani Lubis menyoroti draf RUU Penyiaran yang salah satunya memuat pelarangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Jurnalis senior sekaligus Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Uni Zulfiani Lubis menyoroti draf RUU Penyiaran yang salah satunya memuat pelarangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi. Pasal yang dimaksud jangan dibiarkan lolos.

"Pasal-pasal yang melarang produksi dan penayangan produk jurnalistik investigasi tidak boleh dibiarkan lolos dalam revisi UU Penyiaran," ujar Uni Lubis, Sabtu (11/5/2024).



"Mengapa? karena jurnalisme investigasi itu harus menjadi tujuan karya setiap jurnalis," sambungnya.

Baca juga: Dewan Pers Soroti Draf Revisi UU Penyiaran, Ada Larangan Eksklusif Investigasi

Dalam produk investigasi mengandung aspek keselamatan publik yang tinggi. Di berbagai negara termasuk Indonesia, karya jurnalisme investigasi membongkar kasus-kasus yang merugikan masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!