Draf RUU Penyiaran Muat Larangan Penayangan Liputan Investigasi, FJPI: Jangan Biarkan Lolos

Sabtu, 11 Mei 2024 - 16:53 WIB
loading...
Draf RUU Penyiaran Muat...
Ketua FJPI Uni Zulfiani Lubis menyoroti draf RUU Penyiaran yang salah satunya memuat pelarangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jurnalis senior sekaligus Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Uni Zulfiani Lubis menyoroti draf RUU Penyiaran yang salah satunya memuat pelarangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi. Pasal yang dimaksud jangan dibiarkan lolos.

"Pasal-pasal yang melarang produksi dan penayangan produk jurnalistik investigasi tidak boleh dibiarkan lolos dalam revisi UU Penyiaran," ujar Uni Lubis, Sabtu (11/5/2024).

"Mengapa? karena jurnalisme investigasi itu harus menjadi tujuan karya setiap jurnalis," sambungnya.

Baca juga: Dewan Pers Soroti Draf Revisi UU Penyiaran, Ada Larangan Eksklusif Investigasi

Dalam produk investigasi mengandung aspek keselamatan publik yang tinggi. Di berbagai negara termasuk Indonesia, karya jurnalisme investigasi membongkar kasus-kasus yang merugikan masyarakat.

"Kekhawatiran politisi dan pemerintah atas konten ilegal tidak boleh lantas melarang jurnalisme investigasi," katanya.

Menurut dia, karya jurnalistik sudah ada Dewan Pers sebagai lembaga yang menilai. Hal itu sesuai UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

"Di luar itu sebaiknya tidak ada yang intervensi kemerdekaan pers. Kemunduran dalam demokrasi. Semua elemen pers dan jurnalis harus menolak upaya-upaya ini," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers Yadi Hendriana juga menyoroti larangan mengenai eksklusif jurnalistik investigasi yang tertulis pada Draf RUU penyiaran.

Adanya aturan tersebut berdampak adanya campur tangan pemerintah dan akan ada pembatasan peliputan.

"Nah, ini bahaya adanya larangan mengenai liputan investigasi seperti dalam RUU itu akan menyebabkan campur tangan regulator pemerintah dalam hal ini. Kalau seandainya ada pembatasan peliputan-peliputan jurnalistik termasuk di sini adalah larangan investigasi," ungkapnya.

"Dalam draf RUU Penyiaran ini Pasal 56 ayat 2 isinya melarang menayangkan eksklusif penayangan jurnalistik investigasi. Apa dasarnya pelarangan ini, pelarangan ini justru akan memberangus pers," tambahnya.

Menurut dia, pers telah diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999. Dalam aturan tersebut telah diatur panduan Kode Etik Jurnalistik yang sudah disahkan Dewan Pers dan masyarakat pers seluruh Indonesia.

Dia meminta pemerintah mengajak dan berdiskusi terkait perancangan draf RUU Penyiaran. Jika tidak ada diskusi, maka RUU Penyiaran dapat menjadi bumerang dan membungkam kebebasan pers.

"Jangan sampai kemudian akan jadi backfire dan akan membungkam kebebasan berpendapat, kebebasan pers yang justru menjadi kunci dari tumbuhnya demokrasi di Tanah Air," ucap Yadi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komite Protes Ketentuan...
Komite Protes Ketentuan yang Lemahkan Ekosistem Pers di Perjanjian RI-Amerika
Pansel Minta Masukan...
Pansel Minta Masukan Publik terhadap Calon Anggota KPI untuk Telusuri Rekam Jejak
Istri Arya Daru Minta...
Istri Arya Daru Minta Presiden Prabowo Bentuk Tim Investigasi Independen Usut Kematian Suaminya
KPI Minta Revisi Undang-Undang...
KPI Minta Revisi Undang-Undang Penyiaran Dipercepat: Media Digital Tidak Ada Pengawasan
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Fungsi Sosial Penyiaran
Pengaturan Media Baru...
Pengaturan Media Baru Harus Segera Dibuat
Sahroni Dorong Investigasi...
Sahroni Dorong Investigasi Total Pemadaman Listrik Massal di Sumatera: Terlalu Banyak yang Dirugikan!
Patut Dicontoh Indonesia,...
Patut Dicontoh Indonesia, Eropa Paksa Meta Bayar Karya Jurnalis yang Ditayangkan
WPFD 2026 di Jayapura,...
WPFD 2026 di Jayapura, Komite Publisher Rights dan Komunitas Pers Hasilkan Deklarasi Jayapura
Rekomendasi
Trump Klaim Iran Setujui...
Trump Klaim Iran Setujui Hampir Semua yang Diinginkan AS Selama Negosiasi
Nonton Microdrama China...
Nonton Microdrama China V+Short Gentle Torment of Love, Simak Dulu Sinopsisnya!
Lelah Terus Dihina,...
Lelah Terus Dihina, Elly Sugigi Rela Habiskan Rp100 Juta untuk Oplas Hidung dan Mata
Berita Terkini
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Infografis
15 Jurusan UI yang Sepi...
15 Jurusan UI yang Sepi Peminat, Referensi Tingkatkan Peluang Lolos SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved