Ayah Bupati Sidoarjo Disebut di Dakwaan Gazalba Saleh, KPK: Kita Tak Bisa Katakan Markus

Rabu, 08 Mei 2024 - 10:50 WIB
Fuad kemudian mencari cara untuk mengkondisikan kasusnya yang akan bergulir di Mahkamah Agung (MA). Untuk itu, dia menghubungi Kepala Desa Kedunglosari Mohammad Hani untuk mencarikan jalur haram yang dimaksud Fuad.

Setelah bertemu Hani, Fuad diarahkan menemui ayah Bupati Sidoarjo. "Pada 14 Juli 2021 bertempat di Pondok Pesantren Bumi Sholawat, Jalan Kyai Dasuki Nomor 1 Lebo, Kecamatan Sidoarjo, Jawahirul Fuad dan Mohammad Hani bertemu Agoes Ali Masyhuri. Dalam pertemuan tersebut Jawahirul Fuad menyampaikan sedang mengalami permasalahan hukum," kata Jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/5/2024).

Mendengar hal tersebut, Agoes Ali kemudian menghubungi pengacara bernama Ahmad Riyad dan kemudian disepakati untuk Fuad dan Hani mendatangi kantor Riyad di Jalan Juwono Nomor 23, Darmo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!