Ayah Bupati Sidoarjo Disebut di Dakwaan Gazalba Saleh, KPK: Kita Tak Bisa Katakan Markus

Rabu, 08 Mei 2024 - 10:50 WIB
loading...
Ayah Bupati Sidoarjo...
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memberikan keterangan saat konferensi pers di kantornya, Selasa (7/5/2024). Foto: iNews Media/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memegang teguh asas praduga tak bersalah terkait disebut-sebutnya nama ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Agoes Ali Masyhuri dalam dakwaan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Adanya hal tersebut tidak serta-merta langsung menyebut yang bersangkutan sebagai makelar kasus (markus).

"Kita harus memegang asas dalam hukum acara presumption of innocence. Kita tidak bisa serta-merta mengatakan ayahnya Ahmad Muhdlor Ali itu markus, sementara kita belum punya bukti," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers di kantornya, Selasa (7/5/2024).

Baca juga: Sidang Perdana Gazalba Saleh, Jaksa KPK Ungkap Peran Ayah Bupati Sidoarjo

Pihaknya akan mengambil tindakan jika ke depan ditemukan bukti keterlibatan Agoes Ali. Namun, KPK hanya akan mengurusi jika ditemukan dugaan tindak pidana korupsi.

"Kalau tidak dalam konteks perkara korupsi tentunya kita tidak juga lakukan, ada aparat hukum lain yang bisa menangani," katanya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Gazalba Saleh menerima gratifikasi dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam dakwaan kesatu, Jaksa KPK mengungkapkan ada peran ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Agoes Ali Masyhuri.

Peran tersebut terkait menghubungkan pihak berperkara, Pemilik UD Logam Jaya Jawahirul Fuad yang pada 2017 mengalami permasalahan hukum terkait pengelolaan limbah B3 tanpa izin.

Atas kasus tersebut, Pengadilan Negeri Jombang memvonis Fuad dengan hukuman satu tahun penjara. Banding yang diajukan Fuad di Pengadilan Tinggi Surabaya pun tak membuahkan hasil.

Fuad kemudian mencari cara untuk mengkondisikan kasusnya yang akan bergulir di Mahkamah Agung (MA). Untuk itu, dia menghubungi Kepala Desa Kedunglosari Mohammad Hani untuk mencarikan jalur haram yang dimaksud Fuad.

Setelah bertemu Hani, Fuad diarahkan menemui ayah Bupati Sidoarjo. "Pada 14 Juli 2021 bertempat di Pondok Pesantren Bumi Sholawat, Jalan Kyai Dasuki Nomor 1 Lebo, Kecamatan Sidoarjo, Jawahirul Fuad dan Mohammad Hani bertemu Agoes Ali Masyhuri. Dalam pertemuan tersebut Jawahirul Fuad menyampaikan sedang mengalami permasalahan hukum," kata Jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/5/2024).

Mendengar hal tersebut, Agoes Ali kemudian menghubungi pengacara bernama Ahmad Riyad dan kemudian disepakati untuk Fuad dan Hani mendatangi kantor Riyad di Jalan Juwono Nomor 23, Darmo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Indonesia-Belarus Bidik...
Indonesia-Belarus Bidik Peningkatan Perdagangan dan Investasi Bilateral
Investor RI Mulai Lirik...
Investor RI Mulai Lirik Saham AI Global, Bittime Hadirkan Fitur Earn
Ramzi Geram Putrinya...
Ramzi Geram Putrinya Dituding Jadi Orang Ketiga, Dukung Rizky Billar Tempuh Jalur Hukum
Berita Terkini
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan
Sejarawan dan Akademisi...
Sejarawan dan Akademisi Apresiasi Kepemimpinan Wali Kota Agustina Selamatkan Artefak dan Arsip Kemaritiman
Di Hadapan Prabowo,...
Di Hadapan Prabowo, Kapolri: SPPG Polri Berhasil Pertahankan Zero Accident
Sulhu dan Islah: Sebuah...
Sulhu dan Islah: Sebuah Refleksi
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
Prabowo: Kita Butuh...
Prabowo: Kita Butuh Kritik untuk Perbaiki Diri
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved