Berapa Jumlah Menteri dalam Kabinet? Ini Aturannya Menurut UU Kementerian Negara

Selasa, 07 Mei 2024 - 14:44 WIB
a. efisiensi dan efektivitas;

b. cakupan tugas dan proporsionalitas beban

tugas;

c. kesinambungan, keserasian, dan keterpaduan

pelaksanaan tugas; dan/atau

d. perkembangan lingkungan global.

Selain itu, pada Pasal 14 tertulis "Untuk kepentingan sinkronisasi dan koordinasi urusan Kementerian, Presiden dapat membentuk Kementerian koordinasi".

Berdasarkan UU Kementerian Negara di atas, jumlah kementerian paling banyak 34. Bisakah bertambah?

Pengamat politik Yunarto Wijaya mengatakan, dibutuhkan perubahan undang-undang untuk menambah alokasi jumlah menteri selama itu didasarkan pada kebutuhan. Contoh, ada ide tentang kementerian yang khusus mengurus makan gratis.

"Saya tidak tahu apakah itu membutuhkan postur baru dalam bentuk Menko atau kementerian teknis. Kalau itu dipertanggungjawabkan dalam konteks terjemahan visi misi dan program, saya pikir itu tidak masalah. Publik bisa menilai kok, oh jumlah menterinya bertambah memang dikarenakan ada kebutuhan teknis," jelas Yunarto dalam iNews Room, dikutip dari YouTube Official iNews, Selasa (7/5/2024).
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More