Tolak Permintaan Ombudsman, Menpan RB: Tidak Mungkin Seleksi CPNS 2024 Ditunda

Jum'at, 03 Mei 2024 - 19:10 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menanggapi permintaan Ombudsman agar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS 2024 ditunda sampai setelah pilkada. Foto/Giffar Rivana
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menanggapi permintaan Ombudsman agar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS 2024 ditunda sampai setelah pilkada. Menurut Azwar Anas, tidak mungkin seleksi CPNS tersebut ditunda.

Karena itu merupakan keputusan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN dan telah diputuskan bersama Komisi II DPR bahwa penyelesaian tenaga non-ASN selambat-lambatnya diselesaikan sampai Desember 2024.

"Sehingga dari sisi regulasi ini tidak mungkin ditunda. Jadi selambatnya diberesi Desember 2024. Yang ingin kami sampaikan tidak mungkin ada data baru karena telah dikunci datanya oleh presiden di Istana Negara," ucap Azwar saat konferensi pers di Media Center Kominfo, Jumat (3/5/2024).





Sebagai informasi, seleksi CPNS akan mulai dilakukan antara Juni dan Juli 2024. Sedangkan pilkada serentak akan dilakukan pada November 2024. Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih meminta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) diundur pada 27 November 2024 setelah pelaksanaan pilkada.

“Di 2024, Ombudsman RI memiliki banyak agenda nasional di antaranya seleksi CASN dan pemilu. Kita sudah selesai mengikuti proses pemilihan presiden, legislatif hingga DPD meskipun masih proses sidang MK," ujar Najih.

Hal itu diungkapkannya dalam rapat koordinasi Pelaksanaan Seleksi CASN 2024 dan Netralitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam Pemilihan Kepala Daerah di Auditorium Gedung Ombudsman RI Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Selain itu, dirinya juga mengusulkan agar penyeleksian CASN dapat dilaksanakan secara serentak sehingga dapat mencegah potensi kecurangan seperti pada Pemilu 2024.

"Seleksi CASN ini dapat ditunda sampai selesai pilkada, agar tidak dijadikan komoditas politik. Dipending dulu, agar tidak menjadi komoditas bagi aktor-aktor politik. Misalkan janji yang mendukung kepala daerah tertentu akan dijadikan CASN," jelasnya.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More