KSPI Tegaskan Tim Perumus Bukan Sekadar Stempel RUU Ciptaker
Selasa, 18 Agustus 2020 - 16:39 WIB
“Belum lagi dari serikat-serikat buruh yang lain, ada MSPI, ada PPMI, dan beberapa serikat buruh, forum guru honor dan tenaga honor. Jadi 75% yang mewakili anggota serikat buruh terlibat dalam timus, semacam timus untuk membentuk semacam tim buat pegangan Panja Baleg. Sementara di luar itu 25%, kami hargai sebagai sebuah proses demokrasi yang sudah diikuti tim teknis,” tandasnya.
Menurut Said, karena 25% serikat buruh itu sudah masuk ke dalam tim teknis, maka mereka tidak perlu lagi masuk ke dalam timus. Namun, DPR sebagai wakil rakyat tentu akan mendengarkan pendapat dari serikat buruh yang masuk ke dalam tim teknis tersebut.
Said menegaskan bahwa timus ini dibentuk bukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah. Tetapi, ini persoalan tentang bernegara, yang mana dalam pembuatan RUU Ciptaker itu tidak terbuka, penuh dengan intrik, dan isinya banyak merugikan masyarakat umum, termasuk kaum buruh.
“Maka saya mengatakan, datang ke DPR terlibat dalam timus beda, bukan masalah legitimasi, tentang the last guard, benteng terakhir. Proses ruu itu kan di DPR, sikap kami sampai saat ini menolak RUU Ciptaker khususnya klaster ketenagakerjaan,” tegasnya.
Lihat Juga: Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pengamat: Bukti Serius Lawan Korupsi
Menurut Said, karena 25% serikat buruh itu sudah masuk ke dalam tim teknis, maka mereka tidak perlu lagi masuk ke dalam timus. Namun, DPR sebagai wakil rakyat tentu akan mendengarkan pendapat dari serikat buruh yang masuk ke dalam tim teknis tersebut.
Said menegaskan bahwa timus ini dibentuk bukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah. Tetapi, ini persoalan tentang bernegara, yang mana dalam pembuatan RUU Ciptaker itu tidak terbuka, penuh dengan intrik, dan isinya banyak merugikan masyarakat umum, termasuk kaum buruh.
“Maka saya mengatakan, datang ke DPR terlibat dalam timus beda, bukan masalah legitimasi, tentang the last guard, benteng terakhir. Proses ruu itu kan di DPR, sikap kami sampai saat ini menolak RUU Ciptaker khususnya klaster ketenagakerjaan,” tegasnya.
Lihat Juga: Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pengamat: Bukti Serius Lawan Korupsi
(nbs)
tulis komentar anda