KSPI Tegaskan Tim Perumus Bukan Sekadar Stempel RUU Ciptaker
Selasa, 18 Agustus 2020 - 16:39 WIB
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI ) Said Iqbal mengklaim bahwa tim perumus (timus) lebih kuat posisinya ketimbang tim teknis yang dibentuk pemerintah bersama serikat buruh yang mendukung RUU Ciptaker .
Pasalnya, timus ini bukan sekadar legitimasi serikat buruh terhadap RUU Ciptaker, melainkan berdiskusi dan membahas bersama terkait sejumlah isu krusial dalam klaster ketenagakerjaan dalam RUU Ciptaker. (Baca juga: DPR – Serikat Pekerja Bentuk Tim Perumus Bahas RUU Ciptaker)
“Disampaikan juga tadi tim ini legitimasi atau tidak. Yang tim teknis jelas, itu legitimasi dan sudah disampaikan menteri tenaga kerja yang mengklaim bahwa mereka sudah memiliki legitimasi mengundang tripartit. Memang, tugas DPR menyerap aspirasi stakeholder, dalam hal ini buruh dan masyarakat sipil. Jadi dibentuk tim atau tidak ini memang sudah tugas DPR,” kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2020).
Said menegaskan bahwa ini lebih kuat karena dibentuk timus yang hasilnya akan menjadi argumentasi antara DPR dan pemerintah dalam pembahasan RUU Ciptaker. Bahkan, DPR juga akan terbuka soal pasal mana saja yang disepakati oleh tim dan mana pasal yang tidak disepakati. (Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh Demo Besar-besaran 25 Agustus 2020)
“Jadi, ini jelas keterbukaan informasi dan itu usulan kami. Sehingga kami tidak abu-abu. Sudah ikut proses dan menjadi setuju, belum tentu. Jadi ini (hasil pembahasan) akan diumumkan secara terbuka,” terangnya.
Karena itu, Said menyampaikan apresiasinya karena DPR telah menerima aspirasi serikat buruh dengan membuat timus. Soal aksi-aksi penolakan, tentu akan tetap dilakukan serikat buruh, karena itu menjadi proses yang berbeda dengan proses lobi yang berjalan di DPR. Sebab, proses dialog itu memang tetap harus dilalui. (Baca juga: Godok RUU Cipta Kerja, Serikat Pekerja Dukung DPR Bentuk Tim Bersama)
“Strategi kami, kami menyebutnya KLA. Konsep sedang kami serahkan, lobi sedang dalam proses, dan aksi. Take action akan kami ambil kalau ada proses-proses yang kami rasa perlu seluruh buruh dilibatkan, perlu seluruh masyarakat sipil dilibatkan,” paparnya.
“KSPI sebagai contoh, tanggal 25 Agustus akan melakukan aksi di depan Gedung DPR dan kantor Menko Perekonomian dan puluhan ribu lagi akan aksi di 20 provinsi, lebih dari 200 kabupaten/kota. Demikian pertemuan hari ini,” lanjutnya.
Dengan demikian, Said menambahkan, ada 30 serikat buruh yang terdiri atas federasi dan konfederasi. Misalnya, KSPSI Andi Gani yang di bawahnya terdapat 13 federasi serikat buruh, lalu KSPI punya 9 federasi dan beberapa federasi di bawah KSPSI Yoris Raweyai. Jadi, di sini ada 75% dan di tim teknis ada 25%. Namun, itu menjadi proses demokrasi yang harus dihargai.
Pasalnya, timus ini bukan sekadar legitimasi serikat buruh terhadap RUU Ciptaker, melainkan berdiskusi dan membahas bersama terkait sejumlah isu krusial dalam klaster ketenagakerjaan dalam RUU Ciptaker. (Baca juga: DPR – Serikat Pekerja Bentuk Tim Perumus Bahas RUU Ciptaker)
“Disampaikan juga tadi tim ini legitimasi atau tidak. Yang tim teknis jelas, itu legitimasi dan sudah disampaikan menteri tenaga kerja yang mengklaim bahwa mereka sudah memiliki legitimasi mengundang tripartit. Memang, tugas DPR menyerap aspirasi stakeholder, dalam hal ini buruh dan masyarakat sipil. Jadi dibentuk tim atau tidak ini memang sudah tugas DPR,” kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2020).
Said menegaskan bahwa ini lebih kuat karena dibentuk timus yang hasilnya akan menjadi argumentasi antara DPR dan pemerintah dalam pembahasan RUU Ciptaker. Bahkan, DPR juga akan terbuka soal pasal mana saja yang disepakati oleh tim dan mana pasal yang tidak disepakati. (Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh Demo Besar-besaran 25 Agustus 2020)
“Jadi, ini jelas keterbukaan informasi dan itu usulan kami. Sehingga kami tidak abu-abu. Sudah ikut proses dan menjadi setuju, belum tentu. Jadi ini (hasil pembahasan) akan diumumkan secara terbuka,” terangnya.
Karena itu, Said menyampaikan apresiasinya karena DPR telah menerima aspirasi serikat buruh dengan membuat timus. Soal aksi-aksi penolakan, tentu akan tetap dilakukan serikat buruh, karena itu menjadi proses yang berbeda dengan proses lobi yang berjalan di DPR. Sebab, proses dialog itu memang tetap harus dilalui. (Baca juga: Godok RUU Cipta Kerja, Serikat Pekerja Dukung DPR Bentuk Tim Bersama)
“Strategi kami, kami menyebutnya KLA. Konsep sedang kami serahkan, lobi sedang dalam proses, dan aksi. Take action akan kami ambil kalau ada proses-proses yang kami rasa perlu seluruh buruh dilibatkan, perlu seluruh masyarakat sipil dilibatkan,” paparnya.
“KSPI sebagai contoh, tanggal 25 Agustus akan melakukan aksi di depan Gedung DPR dan kantor Menko Perekonomian dan puluhan ribu lagi akan aksi di 20 provinsi, lebih dari 200 kabupaten/kota. Demikian pertemuan hari ini,” lanjutnya.
Dengan demikian, Said menambahkan, ada 30 serikat buruh yang terdiri atas federasi dan konfederasi. Misalnya, KSPSI Andi Gani yang di bawahnya terdapat 13 federasi serikat buruh, lalu KSPI punya 9 federasi dan beberapa federasi di bawah KSPSI Yoris Raweyai. Jadi, di sini ada 75% dan di tim teknis ada 25%. Namun, itu menjadi proses demokrasi yang harus dihargai.
Lihat Juga :
tulis komentar anda