Ketidaknetralan ASN Disebut Bisa Ganggu Pelayanan Publik, Ini Indikatornya
Kamis, 02 Mei 2024 - 16:07 WIB
"Bukan tidak mungkin kepentingan kelompok tertentu akan dikedepankan untuk menetapkan kriteria tertentu dalam seleksi CASN. Begitu juga dengan pemilihan dan pengangkatan Kepala Daerah," kata dia.
Baca juga: Bawaslu Kembali Ingatkan Pentingnya ASN Jaga Netralitas di Pemilu
Adanya tren peningkatan pelibatan Aparatur Sipil Negara dalam proses penggiringan ASN maupun massa untuk memilih dan/atau tidak memilih peserta Pemilu tertentu kata Najih dapat menyebabkan terganggunya pelayanan publik kepada masyarakat itu sendiri.
Ombudsman disebut Najih, telah mengidentifikasi gangguan pelayanan publik yang disebabkan oleh ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara di antaranya: penyaluran Bantuan Sosial yang diskriminatif baik pencabutan kepesertaan atau penambahan peserta yang tidak sesuai prosedur.
Kemudian pemindahan jabatan/mutasi termasuk promosi dan/atau demosi yang tidak sesuai dengan ketentuan manajemen dan meritokrasi ASN; dan perilaku intimidatif oleh Pejabat yang lebih tinggi kepada ASN yang berada dalam subordinasi dan/atau P3K di lingkungan kerja.
Baca juga: Bawaslu Kembali Ingatkan Pentingnya ASN Jaga Netralitas di Pemilu
Adanya tren peningkatan pelibatan Aparatur Sipil Negara dalam proses penggiringan ASN maupun massa untuk memilih dan/atau tidak memilih peserta Pemilu tertentu kata Najih dapat menyebabkan terganggunya pelayanan publik kepada masyarakat itu sendiri.
Ombudsman disebut Najih, telah mengidentifikasi gangguan pelayanan publik yang disebabkan oleh ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara di antaranya: penyaluran Bantuan Sosial yang diskriminatif baik pencabutan kepesertaan atau penambahan peserta yang tidak sesuai prosedur.
Kemudian pemindahan jabatan/mutasi termasuk promosi dan/atau demosi yang tidak sesuai dengan ketentuan manajemen dan meritokrasi ASN; dan perilaku intimidatif oleh Pejabat yang lebih tinggi kepada ASN yang berada dalam subordinasi dan/atau P3K di lingkungan kerja.
Lihat Juga :