Ombudsman Usul Seleksi CASN usai Pilkada Serentak 2024
Kamis, 02 Mei 2024 - 12:42 WIB
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan, agar seleksi CASN dapat ditunda. Penundaan tersebut setelah pelaksanaan pilkada serentak pada 27 November 2024. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan, agar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dapat ditunda. Penundaan tersebut setelah pelaksanaan pilkada serentak pada 27 November 2024.
Hal tersebut disampaikan Najih dalam pelaksanaan rapat koordinasi terkait Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2024 dan Netralitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam Pemilihan Kepala Daerah di Auditorium Lantai 1 Gedung Ombudsman RI Jakarta, Kamis (2/5/2024).
"Di 2024, Ombudsman memiliki banyak agenda nasional di antaranya seleksi CASN, Pemilu. Kita sudah selesai mengikuti proses pemilihan presiden, legislatif hingga DPD, meskipun masih proses sidang MK," ujar Najih.
Baca juga: MK Tolak Jadwal Pilkada 2024 Diubah, Putuskan Tetap Sesuai Agenda
Hal tersebut disampaikan Najih dalam pelaksanaan rapat koordinasi terkait Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2024 dan Netralitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam Pemilihan Kepala Daerah di Auditorium Lantai 1 Gedung Ombudsman RI Jakarta, Kamis (2/5/2024).
"Di 2024, Ombudsman memiliki banyak agenda nasional di antaranya seleksi CASN, Pemilu. Kita sudah selesai mengikuti proses pemilihan presiden, legislatif hingga DPD, meskipun masih proses sidang MK," ujar Najih.
Baca juga: MK Tolak Jadwal Pilkada 2024 Diubah, Putuskan Tetap Sesuai Agenda
Lihat Juga :