Catat! Arab Saudi Izinkan Umrah Pakai Visa Turis

Rabu, 01 Mei 2024 - 17:30 WIB
President of APAC Markets Saudi Tourism Authority, Alhasan Aldabbagh mengatakan Pemerintah Arab Saudi kini memberikan izin umrah bagi semua pemegang visa termasuk visa turis. Foto/MPI
JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi kini memberikan izin umrah bagi semua pemegang visa termasuk visa turis. Hal ini dalam rangka mendukung sebuah inisiatif dari Visi 2030 yang diluncurkan oleh Kementerian Haji dan Umrah.

Selain visa turis, juga bisa menggunakan visa kunjungan pribadi dan keluarga, visa transit, visa kerja, dan e-visa wisata.

"Jadi ini adalah hal yang baru. Kami mempermudah siapa pun untuk datang ke Saudi dan jika Anda memiliki visa umrah. Anda masih bisa tinggal lebih lama dan pergi ke kota-kota lain di luar Mekkah dan Madinah dengan visa umrah Anda," ujar President of APAC Markets Saudi Tourism Authority, Alhasan Aldabbagh dalam pembukaan Pameran pariwisata pertama bertajuk Visit Saudi, Beyond Umrah di Mall Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu (1/5/2024).



"Tetapi jika Anda memiliki visa turis Anda bisa memilih untuk umrah juga, jadi kami membuatnya lebih mudah bagi siapa saja,"sambungnya.

Lantas dia menjelaskan perbedaan visa umrah dengan visa turis di mana visa umrah hanya berlaku selama tiga bulan atau 90 hari. Sedangkan visa turis berlaku selama satu tahun dengan multiple entries sehingga memudahkan para wisatawan.

"Kalau visa turis itu bisa satu tahun beberapa kali masuk. Itulah perbedaannya," ucapnya.

Pada pameran yang digelar oleh Otoritas Pariwisata Arab Saudi ini juga memberikan penawaran eksklusif dan terbatas yang mana pembuatan visa turis ekpres yang tersedia hanya selama pameran dari tanggal 1 hingga 5 Mei 2024.

Di mana Kantor VFS Tasheer Indonesia yang juga telah diotorisasi oleh Kementerian Luar Negeri Arab Saudi untuk menerima aplikasi visa turis ke Saudi bagi seluruh pemegang kartu kredit VISA.

Untuk melanjutkan aplikasi, pelamar harus memiliki kartu kredit VISA yang aktif dengan tanggal kedaluwarsa setidaknya satu tahun dari tanggal aplikasi, paspor yang sesuai dengan nama di kartu kredit, dan foto berukuran paspor. Setelah diajukan, pelamar yang memenuhi syarat akan menerima visa mereka dalam waktu 24 jam.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More