Kamis, Dewas Gelar Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Selasa, 30 April 2024 - 14:39 WIB
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bakal menggelar sidang etik terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bakal menggelar sidang etik terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron . Dia bakal diperiksa pada Kamis 2 Mei 2024 lusa.

“Kan dia (Nurul Ghufron) terlapor,” ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan, Selasa (30/4/2024).





Albertina menuturkan belum ada konfirmasi terkait kehadiran dari Nurul Ghufron. Dia menyebut majelis sidang akan berunding terkait kelanjutan sidang jika Nurul Ghufron sebagai terlapor tidak hadir.

“Kalau enggak datang ya nanti majelisnya berunding, seperti apa nantinya,” jelas dia.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan dugaan penyalahgunaan wewenang Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron terkait mutasi PNS di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyebutkan mutasi PNS tersebut dari kantor pusat Kementan yang berada di Jakarta ke daerah Jawa Timur.

"Itu meminta untuk memindahkan salah seorang pegawai dari Kementerian Pertanian di pusat ini ke Jawa Timur, ke Malang," kata Albertina kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).

Dewas pun akan menggelar sidang etik tersebut pada Kamis 2 Mei 2024. Hal itu menurut Albertina, lantaran pihaknya menemukan bukti adanya komunikasi Ghufron dengan pejabat Kementan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More