Kamis, Dewas Gelar Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Selasa, 30 April 2024 - 14:39 WIB
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bakal menggelar sidang etik terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bakal menggelar sidang etik terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron . Dia bakal diperiksa pada Kamis 2 Mei 2024 lusa.
“Kan dia (Nurul Ghufron) terlapor,” ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan, Selasa (30/4/2024).
Baca juga: Dewas KPK Beberkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron di Kementan
Albertina menuturkan belum ada konfirmasi terkait kehadiran dari Nurul Ghufron. Dia menyebut majelis sidang akan berunding terkait kelanjutan sidang jika Nurul Ghufron sebagai terlapor tidak hadir.
“Kan dia (Nurul Ghufron) terlapor,” ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan, Selasa (30/4/2024).
Baca juga: Dewas KPK Beberkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron di Kementan
Albertina menuturkan belum ada konfirmasi terkait kehadiran dari Nurul Ghufron. Dia menyebut majelis sidang akan berunding terkait kelanjutan sidang jika Nurul Ghufron sebagai terlapor tidak hadir.
Lihat Juga :