Dewas KPK Beberkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron di Kementan

Jum'at, 26 April 2024 - 19:48 WIB
"Mengenai itu memperdagangkan pengaruh atau bagaimana, itu mungkin nanti akan kita lihat setelah di sidang. Ini kan sekarang namanya dugaan," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris menyebutkan, laporan terhadap Ghufron ke pihaknya terkait penyalahgunaan pengaruh yang dilakukan di lingkungan Kementerian Pertanian.

"Saat ini Pak NG sendiri memiliki kasus etik yang sedang ditangani oleh Dewas terkait dugaan penyalahgunaan pengaruh sebagai insan KPK dalam mutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian berinisial ADM," kata Haris kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!