Keterbukaan Informasi Publik Dinilai Bisa Hindari Penyalahgunaan Wewenang

Rabu, 24 April 2024 - 21:05 WIB
Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik BUMN dalam seremonial Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik. Foto/Istimewa
JAKARTA - Adanya keterbukaan informasi publik di lembaga, dinilai dapat meningkatkan pengawasan dan menghindari adanya penyalahgunaan wewenang. Pandangan dikatakan oleh Asisten Deputi Bidang Jasa Asuransi dan Dana Pensiun Kementerian BUMN, Hendrika Nora Osloi Sinaga dalam Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik, di Jakarta.

Diketahui Indonesia Financial Group (IFG), BUMN Holding Asuransi, Penjaminan, dan Investasi berkomitmen mendukung implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) secara berkelanjutan dalam rangka penerapan Good Corporate Governance (GCG) sebagai perusahaan pelat merah yang bergerak di industri asuransi, penjaminan dan investasi.

Kata Hendrika, implementasi KIP oleh Indonesia Financial Group (IFG) dan lima BUMN lainnya selaras dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang menegaskan, budaya transparansi tersebut perlu diperkuat BUMN agar penerapan GCG dalam prinsip keterbukaan informasi dapat membantu pemerintah dan masyarakat dalam mengambil keputusan terbaik.



"Implementasi KIP ini memiliki peran yang sangat signifikan dalam pembangunan yang berlanjutan dan inklusif. Sehingga Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik ini dapat meningkatkan pengawasan dan menghindari penyalahgunaan wewenang yang berdampak pada tumbuhnya kepercayaan publik kepada perusahaan khususnya BUMN," kata Hendrika, Rabu (24/4/2024).



Sementara pada kesempatan yang sama, Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko menegaskan, sebagai BUMN, IFG berkomitmen untuk melakukan keterbukaan informasi sebagai bukti pelaksanaan tata kelola dan akuntabilitas perusahaan. Hal ini dilakukan agar semua pihak memperoleh informasi yang sama sesuai Peraturan Komisi Informasi RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

"IFG sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan forum edukasi keterbukaan informasi publik ini. Hal ini sejalan dengan arahan dari Kementerian BUMN, dimana IFG sebagai badan publik perlu

menyelenggarakan pengelolaan perusahaan secara transparan dan governance sebagai pentuk

pertanggungjawaban dan layanan kepada publik," jelas Hexana.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More