Albertina Dilaporkan ke Dewas KPK, Syamsudin Haris Singgung Proses Etik Nurul Ghufron
Rabu, 24 April 2024 - 18:14 WIB
Haris pun menjelaskan laporan yang dibuat Ghufron. Menurutnya, laporan itu terkait koordinasi Dewas dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi keuangan oknum Jaksa KPK yang diduga memeras saksi Rp3 miliar berinisial TI.
Terkait laporan tersebut, Haris menyebutkan pihaknya telah meminta klarifikasi terhadap Albertina. "Bu AH pun sudah memberikan klarifikasi dan kronologi ke Dewas. Intinya, Bu AH berkoordinasi dengan PPATK dalam rangka pelaksanaan tugas karena beliau adalah PIC (person in charge) masalah etik di Dewas," ujarnya.
Baca juga: Dilaporkan ke Dewas oleh Pimpinan KPK, Begini Respons Albertina Ho
"Saya juga tidak mengerti mengapa Pak NG laporkan bu AH," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas ke Dewas. Saat dikonfirmasi, Ghufron pun mengamini adanya laporan tersebut. "Iya benar," kata Ghufron, Rabu (24/4/2024).
Terkait laporan tersebut, Haris menyebutkan pihaknya telah meminta klarifikasi terhadap Albertina. "Bu AH pun sudah memberikan klarifikasi dan kronologi ke Dewas. Intinya, Bu AH berkoordinasi dengan PPATK dalam rangka pelaksanaan tugas karena beliau adalah PIC (person in charge) masalah etik di Dewas," ujarnya.
Baca juga: Dilaporkan ke Dewas oleh Pimpinan KPK, Begini Respons Albertina Ho
"Saya juga tidak mengerti mengapa Pak NG laporkan bu AH," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas ke Dewas. Saat dikonfirmasi, Ghufron pun mengamini adanya laporan tersebut. "Iya benar," kata Ghufron, Rabu (24/4/2024).
Lihat Juga :