Albertina Dilaporkan ke Dewas KPK, Syamsudin Haris Singgung Proses Etik Nurul Ghufron
Rabu, 24 April 2024 - 18:14 WIB
JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsudin Haris buka suara perihal pelaporan rekan kerjanya, Albertina Ho ke Dewas. Diketahui, laporan tersebut dibuat Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Syamsudin berharap, adanya laporan itu tidak berdasarkan Ghufron yang saat ini sedang menghadapi kasus dugaan etik yang sedang ditangani Dewas.
"Semoga saja bukan karena saat ini Pak NG sendiri memiliki kasus etik yang sedang ditangani oleh Dewas terkait dugaan penyalahgunaan pengaruh sebagai insan KPK dalam mutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian berinisial ADM," kata Haris, Rabu (24/4/2024).
Haris pun menjelaskan laporan yang dibuat Ghufron. Menurutnya, laporan itu terkait koordinasi Dewas dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi keuangan oknum Jaksa KPK yang diduga memeras saksi Rp3 miliar berinisial TI.
Terkait laporan tersebut, Haris menyebutkan pihaknya telah meminta klarifikasi terhadap Albertina. "Bu AH pun sudah memberikan klarifikasi dan kronologi ke Dewas. Intinya, Bu AH berkoordinasi dengan PPATK dalam rangka pelaksanaan tugas karena beliau adalah PIC (person in charge) masalah etik di Dewas," ujarnya.
"Saya juga tidak mengerti mengapa Pak NG laporkan bu AH," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas ke Dewas. Saat dikonfirmasi, Ghufron pun mengamini adanya laporan tersebut. "Iya benar," kata Ghufron, Rabu (24/4/2024).
Syamsudin berharap, adanya laporan itu tidak berdasarkan Ghufron yang saat ini sedang menghadapi kasus dugaan etik yang sedang ditangani Dewas.
"Semoga saja bukan karena saat ini Pak NG sendiri memiliki kasus etik yang sedang ditangani oleh Dewas terkait dugaan penyalahgunaan pengaruh sebagai insan KPK dalam mutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian berinisial ADM," kata Haris, Rabu (24/4/2024).
Haris pun menjelaskan laporan yang dibuat Ghufron. Menurutnya, laporan itu terkait koordinasi Dewas dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi keuangan oknum Jaksa KPK yang diduga memeras saksi Rp3 miliar berinisial TI.
Terkait laporan tersebut, Haris menyebutkan pihaknya telah meminta klarifikasi terhadap Albertina. "Bu AH pun sudah memberikan klarifikasi dan kronologi ke Dewas. Intinya, Bu AH berkoordinasi dengan PPATK dalam rangka pelaksanaan tugas karena beliau adalah PIC (person in charge) masalah etik di Dewas," ujarnya.
"Saya juga tidak mengerti mengapa Pak NG laporkan bu AH," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas ke Dewas. Saat dikonfirmasi, Ghufron pun mengamini adanya laporan tersebut. "Iya benar," kata Ghufron, Rabu (24/4/2024).
Lihat Juga :
tulis komentar anda