Mantan Pejabat Kementan Sebut Setoran ke Istri SYL Rp25-30 Juta Tiap Bulan
Rabu, 24 April 2024 - 16:50 WIB
JAKARTA - Mantan Kasubbag Rumah Tangga Kementerian Pertanian (Kementan) Isnar Widodo menyatakan pihaknya rutin memberikan jatah kepada istri Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) , Ayun Sri Harahap. Jumlahnya mencapai Rp25 juta-Rp30 juta tiap bulan.
Hal itu disampaikan saat dihadirkan sebagai saksi bersama 2 orang lainnya dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan apa saja yang difasilitasi Isnar terkait keperluan SYL dan keluarga.
"Selain jamuan makan apa yang saudara fasilitasi, apalagi yang diberikan?" kata Rianto.
"Jangankan uang harian, uang bulanan Yang Mulia," jawab Isnar.
Mendengar respons tersebut, Hakim kemudian menggali lebih dalam keterangan dari saksi.
"Kepada siapa?" ujar Rianto.
"Uang bulanan untuk istri Menteri," kata Isnar.
Hal itu disampaikan saat dihadirkan sebagai saksi bersama 2 orang lainnya dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan apa saja yang difasilitasi Isnar terkait keperluan SYL dan keluarga.
"Selain jamuan makan apa yang saudara fasilitasi, apalagi yang diberikan?" kata Rianto.
"Jangankan uang harian, uang bulanan Yang Mulia," jawab Isnar.
Mendengar respons tersebut, Hakim kemudian menggali lebih dalam keterangan dari saksi.
"Kepada siapa?" ujar Rianto.
"Uang bulanan untuk istri Menteri," kata Isnar.
tulis komentar anda