Denny JA Ajak Semua Pihak Move On setelah Putusan MK, Ini 3 Alasannya

Selasa, 23 April 2024 - 16:57 WIB
Pendiri Lembaga Survei LSI, Denny JA mengajak semua kalangan untuk move on setelah MK menolak putusan gugatan sengketa Pilpres 2024 dari paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud. Foto/Istimewa
JAKARTA - Pendiri Lembaga Survei dan Konsultan Politik Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Denny JA mengajak semua kalangan untuk "move on" setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak putusan gugatan sengketa Pilpres 2024 dari paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud.

“What next? Jawabannya singkat dan tegas. Marilah kita move on. Berpolitik yang move on karena tiga alasan,” ujar Denny JA dalam video orasi yang disebarkannya di medsos setelah mendengar hasil putusan MK dikutip. Selasa (23/4/2024).



Denny mengatakan putusan MK yang menolak semua gugatan dari pihak Anies-Muhaimin dan Ganjar Mahfud itu adalah chapter terakhir dari buku lama. Setelah putusan MK, lanjutnya, kita pun memasuki halaman dari buku yang baru.

"Politik move on harus kita kerjakan karena situasi sama sekali sudah berubah. Apalagi pasangan Anies-Muhaimin dan pasangan Ganjar-Mafhud sudah menerima hasil MK dan mengucapkan selamat atas kemenangan Prabowo-Gibran," tuturnya.



Denny menegaskan tiga alasan perlunya politik move on. Pertama, koalisi partai yang kita kenal selama ini koalisi 01 di belakang Anies dan Muhaimin dan koalisi 03 di belakang Ganjar Mahfud segera bubar.

Bubar baik karena mereka membubarkan diri secara resmi, ataupun bubar secara perlahan melalui waktu. Sejak pilpres 2004, di politik Indonesia tak pernah ada koalisi partai yang kalah yang bertahan panjang.

"Setelah putusan MK, masing-masing partai akan mencari cara, mencari peluang untuk survive untuk tumbuh dalam pemerintahan baru yang dikendalikan oleh presiden yang menang. Jika gagal bergabung, mereka beroposisi, yang sangat lemah di DPR. Sangat jarang partai di Indonesia yang secara sengaja memilih beroposisi," paparnya.

Menurutnya, koalisi partai pemenang pilpres juga akan berubah. Koalisi 02 yang menang di belakang Prabowo Gibran pun akan tumbuh lebih besar. Meski, sekarang ini koalisi partai pro Prabowo-Gibran itu yang didukung oleh Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN belum menguasai kursi DPR di atas 50%.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More