Kepercayaan Publik terhadap Kejagung Tinggi, Akademisi: Bukti Kejaksaan Berintegritas
Selasa, 23 April 2024 - 12:06 WIB
JAKARTA - Akademisi Fakultas Hukum (FH) Universitas Jayabaya, Wahyu Sandhya YP berpendapat bahwa tingginya kepercayaan publik (public trust) terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjukkan beberapa hal. Pertama, membuktikan jajaran Korps Adhyaksa di bawah kepemimpinan Sanitiar (ST) Burhanuddin berintegritas dan transparan dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
"Kepercayaan publik tersebut juga merupakan pengakuan atas keberhasilan Kejaksaan Agung dalam menindak pelanggar hukum, terutama dalam kasus korupsi dan kejahatan serius lainnya," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Dia menilai tingginya kepercayaan publik pun bermakna sebagai apresiasi atas profesionalitas pegawai kejaksaan dalam melaksanakan tugasnya. Selain itu, pengakuan atas upaya kejaksaan untuk berkolaborasi dengan masyarakat, lembaga lain, dan pihak swasta dalam memperkuat penegakan hukum.
Kejaksaan diharapkannya tidak puas dengan capaian tersebut. Namun, meningkatkan transparansi dalam proses hukum dan pengelolaan institusi guna memperkuat dan mempertahankan kepercayaan publik.
"Masyarakat juga mengharapkan agar Kejaksaan Agung dapat lebih cepat menyelesaikan kasus-kasus hukum, terutama yang berkaitan dengan korupsi dan kejahatan serius lainnya," tuturt.
Lebih lanjut Wahyu mengatakan, publik juga menginginkan penegakan hukum yang lebih adil dan merata bagi semua pihak tanpa adanya diskriminasi atau intervensi politik. Kejaksaan pun diharapkan memperkuat upaya pencegahan korupsi dengan lebih proaktif, termasuk dalam memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum.
"Semoga upaya-upaya tersebut dapat membawa Kejaksaan Agung RI menuju tingkat kepercayaan publik yang lebih tinggi dan penguatan peran lembaga dalam mewujudkan keadilan di Indonesia," ucapnya.
Diketahui, hasil riset Indikator Politik Indonesia dan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada awal April 2024 menyebutkan, kejaksaan menjadi institusi penegak hukum yang paling dipercaya publik dengan skor sekitar 74%. Kejaksaan bahkan mengungguli Mahkamah Konstitusi (MK), Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kepercayaan publik tersebut juga merupakan pengakuan atas keberhasilan Kejaksaan Agung dalam menindak pelanggar hukum, terutama dalam kasus korupsi dan kejahatan serius lainnya," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Dia menilai tingginya kepercayaan publik pun bermakna sebagai apresiasi atas profesionalitas pegawai kejaksaan dalam melaksanakan tugasnya. Selain itu, pengakuan atas upaya kejaksaan untuk berkolaborasi dengan masyarakat, lembaga lain, dan pihak swasta dalam memperkuat penegakan hukum.
Kejaksaan diharapkannya tidak puas dengan capaian tersebut. Namun, meningkatkan transparansi dalam proses hukum dan pengelolaan institusi guna memperkuat dan mempertahankan kepercayaan publik.
"Masyarakat juga mengharapkan agar Kejaksaan Agung dapat lebih cepat menyelesaikan kasus-kasus hukum, terutama yang berkaitan dengan korupsi dan kejahatan serius lainnya," tuturt.
Lebih lanjut Wahyu mengatakan, publik juga menginginkan penegakan hukum yang lebih adil dan merata bagi semua pihak tanpa adanya diskriminasi atau intervensi politik. Kejaksaan pun diharapkan memperkuat upaya pencegahan korupsi dengan lebih proaktif, termasuk dalam memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum.
"Semoga upaya-upaya tersebut dapat membawa Kejaksaan Agung RI menuju tingkat kepercayaan publik yang lebih tinggi dan penguatan peran lembaga dalam mewujudkan keadilan di Indonesia," ucapnya.
Diketahui, hasil riset Indikator Politik Indonesia dan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada awal April 2024 menyebutkan, kejaksaan menjadi institusi penegak hukum yang paling dipercaya publik dengan skor sekitar 74%. Kejaksaan bahkan mengungguli Mahkamah Konstitusi (MK), Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(maf)
tulis komentar anda