Ganjar Pranowo Terima Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 - 17:35 WIB
JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengapresiasi hasil putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) dalam gugatan sengketa Pilpres 2024. Dia menerima proses dari awal hingga akhir dari persidangan.
"Hakim majelis saya apresiasi, yang pertama menerima proses ini dari awal, kemudian menyidangkan, sampai kemudian tadi diputuskan dan ada dissentingnya," kata Ganjar usai menghadiri secara langsung pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Senin (22/4/2024).
Menurut Ganjar, ada hal menarik dalam putusan MK, yakni dissenting opinion atau pendapat berbeda dari tiga hakim konstitusi dalam pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024. Ganjar melihat dissenting opinion yang disampaikan lebih substantif.
"Hakim akan mengadili, hakim tidak hanya bicara kalkulator, lebih bicara substantif, bahkan tadi Pak Arief sampai mengabulkan, maka artinya nurani hakim punya ruang sendiri untuk mengekspresikan dalam bentuk putusan dan saya kira ini adalah proses panjang yang harus kita hormati," tuturnya.
"Saya dan Pak Mahfud tinggal hari ini saja, akhir dari sebuah perjalanan, maka apa pun keputusannya kami sepakati untuk menerima, kami terima, dan tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan PR-PR bangsa ke depan bisa segera diselesaikan," katanya.
"Hakim majelis saya apresiasi, yang pertama menerima proses ini dari awal, kemudian menyidangkan, sampai kemudian tadi diputuskan dan ada dissentingnya," kata Ganjar usai menghadiri secara langsung pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Senin (22/4/2024).
Menurut Ganjar, ada hal menarik dalam putusan MK, yakni dissenting opinion atau pendapat berbeda dari tiga hakim konstitusi dalam pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024. Ganjar melihat dissenting opinion yang disampaikan lebih substantif.
"Hakim akan mengadili, hakim tidak hanya bicara kalkulator, lebih bicara substantif, bahkan tadi Pak Arief sampai mengabulkan, maka artinya nurani hakim punya ruang sendiri untuk mengekspresikan dalam bentuk putusan dan saya kira ini adalah proses panjang yang harus kita hormati," tuturnya.
"Saya dan Pak Mahfud tinggal hari ini saja, akhir dari sebuah perjalanan, maka apa pun keputusannya kami sepakati untuk menerima, kami terima, dan tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan PR-PR bangsa ke depan bisa segera diselesaikan," katanya.
(abd)
tulis komentar anda