MK Bacakan 14 Amicus Curiae termasuk Megawati Soekarnoputri
Senin, 22 April 2024 - 10:18 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) memulai sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024). Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memulai sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Ketua MK Suhartoyo yang memimpin langsung sidang mengawali dengan membacakan 14 amicus curiae termasuk dari Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. “Membaca keterangan amicus curiae,” kata Suhartoyo.
Baca juga: Prabowo-Gibran Tidak Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024
Sengketa Pilpres 2024 diajukan pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor registrasi Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Sementara, paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo- Mahfud MD sebagai pemohon perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 juga mengajukan hal sama yakni pembatalan hasil Pilpres 2024.
Berikut 14 amicus curiae yang disebutkan dalam sidang dipimpin Ketua MK Suhartoyo:
1. Petisi Brawijaya (Barisan Kebenaran untuk Demokrasi)
Ketua MK Suhartoyo yang memimpin langsung sidang mengawali dengan membacakan 14 amicus curiae termasuk dari Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. “Membaca keterangan amicus curiae,” kata Suhartoyo.
Baca juga: Prabowo-Gibran Tidak Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024
Sengketa Pilpres 2024 diajukan pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor registrasi Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Sementara, paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo- Mahfud MD sebagai pemohon perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 juga mengajukan hal sama yakni pembatalan hasil Pilpres 2024.
Berikut 14 amicus curiae yang disebutkan dalam sidang dipimpin Ketua MK Suhartoyo:
1. Petisi Brawijaya (Barisan Kebenaran untuk Demokrasi)
Lihat Juga :