MK Bacakan 14 Amicus Curiae termasuk Megawati Soekarnoputri
Senin, 22 April 2024 - 10:18 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memulai sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Ketua MK Suhartoyo yang memimpin langsung sidang mengawali dengan membacakan 14 amicus curiae termasuk dari Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. “Membaca keterangan amicus curiae,” kata Suhartoyo.
Sengketa Pilpres 2024 diajukan pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor registrasi Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Sementara, paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo- Mahfud MD sebagai pemohon perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 juga mengajukan hal sama yakni pembatalan hasil Pilpres 2024.
Berikut 14 amicus curiae yang disebutkan dalam sidang dipimpin Ketua MK Suhartoyo:
1. Petisi Brawijaya (Barisan Kebenaran untuk Demokrasi)
2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara)
3. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil
4. Tonggak Persatuan Gerakan Untuk Nusantara (Top Gun)
Ketua MK Suhartoyo yang memimpin langsung sidang mengawali dengan membacakan 14 amicus curiae termasuk dari Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. “Membaca keterangan amicus curiae,” kata Suhartoyo.
Sengketa Pilpres 2024 diajukan pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor registrasi Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Sementara, paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo- Mahfud MD sebagai pemohon perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 juga mengajukan hal sama yakni pembatalan hasil Pilpres 2024.
Berikut 14 amicus curiae yang disebutkan dalam sidang dipimpin Ketua MK Suhartoyo:
1. Petisi Brawijaya (Barisan Kebenaran untuk Demokrasi)
2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara)
3. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil
4. Tonggak Persatuan Gerakan Untuk Nusantara (Top Gun)
tulis komentar anda