Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Kapitra Ampera: MK Harus Bisa Lebih Berkuasa dari Kekuasaan
Sabtu, 20 April 2024 - 20:01 WIB
"Kita berharap bahwa MK mampu melihat ketidakadilan yang terjadi hari ini. Begitu banyak air mata, darah yang tumpah hanya mempertahan Republik Indonesia dalam kemartabatannya. Untuk itulah kita di sini, untuk martabat bangsa ini yang tentu hancur dan rusak," jelas dia.
Kapitra juga meminta agar pendukung kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD tak lelah menyuarakan perjuangan. Menurutnya, rakyat harus bersama-sama bisa merampok kembali keadilan yang direbut oleh penguasa.
"Kita di sini untuk merampas kembali keadilan yang dirampok, yang dikuasai secara paksa oleh penguasa. Perjuangan ini adalah perjuangan yang tidak punya tempat dan waktu untuk menyerah," paparnya.
Baca juga: Putusan Sengketa Pilpres 2024 Momentum Emas Kembalikan Marwah MK
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) diagendakan menggelar pembacaan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden pada Senin (22/4/2024). MK bakal membacakan putusan baik dari kubu 01 dan 03 dalam satu ruang sidang pleno yang sama.
Kapitra juga meminta agar pendukung kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD tak lelah menyuarakan perjuangan. Menurutnya, rakyat harus bersama-sama bisa merampok kembali keadilan yang direbut oleh penguasa.
"Kita di sini untuk merampas kembali keadilan yang dirampok, yang dikuasai secara paksa oleh penguasa. Perjuangan ini adalah perjuangan yang tidak punya tempat dan waktu untuk menyerah," paparnya.
Baca juga: Putusan Sengketa Pilpres 2024 Momentum Emas Kembalikan Marwah MK
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) diagendakan menggelar pembacaan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden pada Senin (22/4/2024). MK bakal membacakan putusan baik dari kubu 01 dan 03 dalam satu ruang sidang pleno yang sama.
(kri)
Lihat Juga :