Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Kapitra Ampera: MK Harus Bisa Lebih Berkuasa dari Kekuasaan
Sabtu, 20 April 2024 - 20:01 WIB
Politikus PDIP Kapitra Ampera berharap MK untuk menjadi pengadilan yang luar biasa dalam memutus perselihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Foto/MPI
JAKARTA - Politikus Partai Demorkasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kapitra Ampera berharap Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjadi pengadilan yang luar biasa dalam memutus perselihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 . Kapitra meminta agar MK bisa menentukan yang lebih berkuasa dari kekuasaan itu sendiri.
"Kita menuntut MK tidak hanya menjadi Mahkamah yang biasa. Dia adalah Mahkamah pengadilan luar biasa, extraordinary court, pengadilan luar biasa yang bisa menentukan yang lebih berkuasa dari kekuasaan itu sendiri," ujar Kapitra dalam diskusi publik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2024).
Baca juga: Sengketa Pilpres 2024 Tunggu Putusan MK, Anies: Punya Dampak Besar bagi Indonesia
Oleh karenanya, MK diharapkan mampu melihat segelintir ketidakadilan khususnya dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024. Menurutnya, jika MP berpihak pada keadilan maka MK telah mempertahankan martabat negara Indonesia.
"Kita menuntut MK tidak hanya menjadi Mahkamah yang biasa. Dia adalah Mahkamah pengadilan luar biasa, extraordinary court, pengadilan luar biasa yang bisa menentukan yang lebih berkuasa dari kekuasaan itu sendiri," ujar Kapitra dalam diskusi publik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2024).
Baca juga: Sengketa Pilpres 2024 Tunggu Putusan MK, Anies: Punya Dampak Besar bagi Indonesia
Oleh karenanya, MK diharapkan mampu melihat segelintir ketidakadilan khususnya dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024. Menurutnya, jika MP berpihak pada keadilan maka MK telah mempertahankan martabat negara Indonesia.
Lihat Juga :