Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Kapitra Ampera: MK Harus Bisa Lebih Berkuasa dari Kekuasaan

Sabtu, 20 April 2024 - 20:01 WIB
loading...
Jelang Putusan Sengketa...
Politikus PDIP Kapitra Ampera berharap MK untuk menjadi pengadilan yang luar biasa dalam memutus perselihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Demorkasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kapitra Ampera berharap Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjadi pengadilan yang luar biasa dalam memutus perselihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 . Kapitra meminta agar MK bisa menentukan yang lebih berkuasa dari kekuasaan itu sendiri.

"Kita menuntut MK tidak hanya menjadi Mahkamah yang biasa. Dia adalah Mahkamah pengadilan luar biasa, extraordinary court, pengadilan luar biasa yang bisa menentukan yang lebih berkuasa dari kekuasaan itu sendiri," ujar Kapitra dalam diskusi publik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2024).

Baca juga: Sengketa Pilpres 2024 Tunggu Putusan MK, Anies: Punya Dampak Besar bagi Indonesia

Oleh karenanya, MK diharapkan mampu melihat segelintir ketidakadilan khususnya dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024. Menurutnya, jika MP berpihak pada keadilan maka MK telah mempertahankan martabat negara Indonesia.

"Kita berharap bahwa MK mampu melihat ketidakadilan yang terjadi hari ini. Begitu banyak air mata, darah yang tumpah hanya mempertahan Republik Indonesia dalam kemartabatannya. Untuk itulah kita di sini, untuk martabat bangsa ini yang tentu hancur dan rusak," jelas dia.

Kapitra juga meminta agar pendukung kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD tak lelah menyuarakan perjuangan. Menurutnya, rakyat harus bersama-sama bisa merampok kembali keadilan yang direbut oleh penguasa.

"Kita di sini untuk merampas kembali keadilan yang dirampok, yang dikuasai secara paksa oleh penguasa. Perjuangan ini adalah perjuangan yang tidak punya tempat dan waktu untuk menyerah," paparnya.

Baca juga: Putusan Sengketa Pilpres 2024 Momentum Emas Kembalikan Marwah MK

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) diagendakan menggelar pembacaan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden pada Senin (22/4/2024). MK bakal membacakan putusan baik dari kubu 01 dan 03 dalam satu ruang sidang pleno yang sama.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Disentil Jadi Partai...
Disentil Jadi Partai Penyeimbang, PDIP: Golkar Urus Pemadaman Listrik Saja
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Kondisi Fiskal dan Moneter...
Kondisi Fiskal dan Moneter RI Disentil PDIP: Utang Harus Dibayar dengan Utang
Rekomendasi
Gelombang Panas Sengat...
Gelombang Panas Sengat Eropa, 18 Orang Tewas di Prancis
18 Gol, 6 Piala Dunia:...
18 Gol, 6 Piala Dunia: Messi Bikin Klose Angkat Topi
Berangkat Umrah, Ruben...
Berangkat Umrah, Ruben Onsu Serahkan Semua Masalah dalam Doa di Depan Ka'bah
Berita Terkini
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Infografis
Konsumsi Gula Harian...
Konsumsi Gula Harian Jangan Lebih dari 6 Sendok Teh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved