Sengketa Pilpres 2024 Tunggu Putusan MK, Anies: Punya Dampak Besar bagi Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 - 18:37 WIB
Saat disinggung akan hadiri sidang putusan itu, Anies berencana hadir bersama Muhaimin Iskandar. "Kami rencanakan hadir," tandasnya.

Sekadar informasi, MK akan memutuskan PHPU Pilpres 2024 dalam sidang pamungkas, pada Senin 22 April mendatang. Putusan itu merupakan permohonan PHPU yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Putusan akan dibacakan dalam ruang sidang pleno MK dan oleh majelis yang sama dengan yang mengadili perkara. Adapun agenda sidang dijadwalkan digelar pada Senin depan pukul 09.00 WIB.

MK telah mengirimkan undangan kepada tiap-tiap pihak untuk menghadiri agenda pembacaan putusan itu. Meski pembacaan putusan dilakukan pada ruang sidang yang sama, putusan yang dibacakan akan berbeda.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More