Sengketa Pilpres 2024 Tunggu Putusan MK, Anies: Punya Dampak Besar bagi Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 - 18:37 WIB
loading...
Sengketa Pilpres 2024...
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan usai halalbihalal di kediaman Muhaimin Iskandar, Kompleks Widya Candra IV, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2024). Foto/Achmad Al Fiqri/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan mengaku, dirinya masih menunggu putusan permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) . Pasalnya, ia meyakini, putusan itu memiliki dampak besar bagi perjalanan kehidupan Bangsa Indonesia.

"Soal putusannya, tentu kita menunggu dan kita tahu bahwa keputusan ini akan memiliki dampak yang besar bagi perjalanan kehidupan bernegara Indonesia," kata Anies usai halalbihalal di kediaman Muhaimin Iskandar, Kompleks Widya Candra IV, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2024).

Gugatan sengketa Pilpres 2024, kata Anies, telah mencetak sejarah lantaran banyaknya pihak yang telah melayanbkang amicus curiae atau sahabat pengadilan.

"Baru kali ini sidang MK dimana begitu banyak pihak yang menyatakan ingin menjadi sahabat pengadilan, sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya," terang Anies.

Baca juga: Cak Imin Tegaskan Belum Ada Komunikasi Ajakan Gabung Koalisi Indonesia Maju

Dengan banyaknya pengajuan amicus curiae, Anies menilai, Indonesia tengah berada di persimpangan jalan. "Apakah kita akan kembali kepada era dimana proses pemilu, pilpres itu serba diatur, serba dipengaruhi dan dikendalikan oleh kekuatan politik," ucap Anies.

"Atau kita akan meneruskan yang selama ini sudah ada dimana proses pemilu, proses pilpres sepenuhnya adalah cerminan dari kehendak rakyat, bukan cerminan kehendak pemegang kewenangan di pemerintahan," imbuhnya.

Atas dasar itu, Anies berkata, membiarkan penyimpangan yang masif itu kebih mahal daripada mengoreksinya. Kendati demikian, ia percaya pada majelis hakim MK akan sadar persimpangan jalan bangsa Indonesia saat ini.

"Karena itu kami percaya para hakim majelis MK menyadari benar titik persimpangan jalan ini dan kami yakin bahwa mereka akan mengambil keputusan yang berani, berdasarkan hati nurani dan untuk menyelamatkan praktik konstitusi, demokrasi di Indonesia," ucap Anies.

Saat disinggung akan hadiri sidang putusan itu, Anies berencana hadir bersama Muhaimin Iskandar. "Kami rencanakan hadir," tandasnya.

Sekadar informasi, MK akan memutuskan PHPU Pilpres 2024 dalam sidang pamungkas, pada Senin 22 April mendatang. Putusan itu merupakan permohonan PHPU yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Putusan akan dibacakan dalam ruang sidang pleno MK dan oleh majelis yang sama dengan yang mengadili perkara. Adapun agenda sidang dijadwalkan digelar pada Senin depan pukul 09.00 WIB.

MK telah mengirimkan undangan kepada tiap-tiap pihak untuk menghadiri agenda pembacaan putusan itu. Meski pembacaan putusan dilakukan pada ruang sidang yang sama, putusan yang dibacakan akan berbeda.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Komentari Situasi Terkini,...
Komentari Situasi Terkini, Anies Baswedan: Berikan Kepastian, Jangan Ketenangan Semu
MK Tegaskan Jakarta...
MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara, Anies Baswedan Buka Suara
Ambon, Poso, dan Aceh...
Ambon, Poso, dan Aceh Tenang, Anies: Di Situ Ada Sidik Jarinya Pak JK
Anies Bicara soal Pemimpin:...
Anies Bicara soal Pemimpin: Begitu Kepentingan Pribadi Masuk, Kepercayaan Turun
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
Anies Dorong Mahasiswa...
Anies Dorong Mahasiswa Kuasai AI: Itu Asisten, Jangan Jadi Substitute
Surat Anies Baswedan...
Surat Anies Baswedan untuk Aktivis Kontras Andrie Yunus: Cepat Sembuh dan Kembali Berjuang!
Rekomendasi
Tuduh AS Biang Kisruh,...
Tuduh AS Biang Kisruh, Kim Jong-un: Korut Akan Jalankan Posisinya sebagai Negara Nuklir
5 Poin Penting Perundingan...
5 Poin Penting Perundingan Damai Iran-AS Putaran Pertama, dari Pencairan Aset hingga Lebanon
MLSC All-Stars 2026:...
MLSC All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Berebut Gelar Juara di Kudus
Berita Terkini
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Infografis
Bungkam Vietnam, Indonesia...
Bungkam Vietnam, Indonesia Juara Piala AFF Futsal 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved