MK Gabung Agenda Sidang Pembacaan Putusan PHPU Kubu Ganjar dan Anies

Jum'at, 19 April 2024 - 17:36 WIB
MK memastikan agenda sidang pembacaan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang bakal digelar Senin (22/4/2024) mendatang. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan agenda sidang pembacaan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang bakal digelar Senin (22/4/2024) mendatang. Pembacaan putusan dari permohonan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan dilakukan di ruang sidang pleno yang sama.

"(Pembacaan putusan) digabung di ruang sidang yang sama. Dalam satu majelis yang sama," ujar Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono, Jumat (19/4/2024).



Baca juga: Gerakan Rakyat Menggugat Ajukan Amicus Curiae ke MK Soroti Pencawapresan Gibran

Agenda sidang itu digelar pada pukul 09.00 WIB, MK juga telah memastikan telah mengirimkan undangan kepada tiap-tiap pihak untuk menghadiri agenda pembacaan putusan itu. Meski pembacaan putusan dilakukan pada ruang sidang yang sama, putusan yang dibacakan akan berbeda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!